Tercuat!!!! Di duga Anggaran Dana TA 2020 Organisasi LPM Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Tidak di Realisasikan Oleh Kades

0
418

Penabanten.com – Terjadi Kembali lagi kejadian yang dibuat oleh kepala desa pangkat Ahmad Judin kali ini anggaran yang bersumber dari dana desa Tahun 2020 untuk kegiatan organisasi desa yaitu organisasi LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) tidak disalurkan kepada yang semestinya menerima alias dipake oleh kepala desa pangkat.Selasa (02/02/2021)

Salah satu anggota LPM Desa Pangkat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media “Yang lain sudah dikasih giliran kami uang tersebut tidak disalurkan kekami malah digunakan untuk keperluan pribadi kades,saya sudah menagihnya kepada kades sampe 3 kali dan hanya dijanjikan terus menerus,saya mah gak tau menau itu duit dibelikan apalah intinya kan itu anggaran buat organisasi kami ya kembalikan keorganisasi kami jangan dipakai buat keperluan yang mengatasnamakan organisasi,kami juga mendapatkan anggaran tersebut ada pertanggung jawabanya nanti dana sudah cair pemerintah diatas minta LPJ nya kami mesti jawab apa atuh kalo kami tidak menerimanya uang tersebut,jangan sampe anggaran ada uang gak ada,”Amsyong dong ini kita,”.Minggu 17 Januari 2021

Ahmad Judin Kades Pangkat Mengatakan saat dijumpai oleh awak media Senin 18 Januari 2021 “awalnya miskomunikasi antara saya dengan sekdes terkait anggaran dana tersebut saya sudah membelikan buat keperluan karang taruna berupa bola voli 3,net voli dan net badminton sejumlah Rp.5.000.000 malah dalam aturan yang baru disuruh dikembalikan ke masing-masing organisasi karang taruna akhirnya saya kasih uangnya kekarang taruna dan uang LPM gak saya kasih karena sudah sempet dibelanjakan untuk karang taruna,akhirnya saya panggil ketua LPMnya dan minta waktu sampe akhir bulan januari 2021 saya kembalikan kepada rekan-rekan LPM”.

Sakod Ketua LPM Desa Pangkat saat dikonfirmasi oleh awak media melalui whatsapp mengatakan “bapak tau dari mana terkait uang tersebut tidak disalurkan kepada kami Dari desa ke LPM Sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) yang anggaran tersebut bersumber dari dana desa tahun 2020,Pak lurah sudah ketemu pak pada Minggu 17 januari 2021 dengan saya dia berjanji akan mengembalikan anggaran dana yang dipake akhir bulan januari kemarin tapi sampe awal bulan febuari 2021 belum ada komunikasi lebih lanjut,alasanya kemarin kenapa tidak disalurkan kepada LPM kata beliau adanya miskomunikasi antara kades dengan sekdes terkait anggaran itu awal januari kades janji akhir akan dikembalikan pada kami tapi sampe hari ini sudah awal febuari gak ada juga.”

Wakil Ketua Bppkb Dpac Jayanti Nurjaya Mengatakan “sangat disayangkan seorang kepala desa memakai anggaran organisasi Sekelas LPM bagaimana alasanya jelas itu sudah menyalahkan aturan dan tupoksi dia,gimana mau organisasi tersebut berkembang jika suatu anggaran untuk kegiatan LPM masih saja digunakan,saya akan suratin kepala desa tersebut agar segera menyelesaikan persoalan ini dengan LPM desa pangkat,apalagi ini sudah tahun 2021 yang sebentar lagi masa pemilihan kepala desa baru khususnya didesa pangkat kecamatan jayanti,gimana mau nama pak lurah ini bisa harum kembali jika diakhir masa jabatanya masih memberikan luka buat masyarakat ditambah ini memakai dana anggaran organisasi desa lagi”.

Sampai berita ini tayang Selasa (02/02/2021)Baik dari pemerintah desa pangkat kecamatan jayanti belum mengembalikan dana anggaran sebesar 10 Juta Rupiah kepada ketua LPM Desa Pangkat dan mengkonfirmasi kepada awak media

(Fras/Red)
Penabanten

Tinggalkan Balasan