Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem _Back up_ Berlapis

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.coom, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman. Ia dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah berita sesat dan menyesatkan. Menurut Nuron Wahid, tidak mungkin Sertipikat Elektronik yang memiliki sistem keamanan berlapis dan _back up_ yang kuat bisa dibobol.

“Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem _back up_ berlapis, jika di-_hack_ atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang bisa hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ungkapnya usai Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau HP, dan memiliki sistem _firewall_ yang sangat kuat. Selain itu, ia menjelaskan bahwa data Sertipikat Elektronik disimpan di _data center_ yang berlapis di lima lokasi berbeda, dengan beberapa lapisan pengamanan yang sangat ketat, seperti _first line, second line,_ hingga lapisan kelima.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa tuduhan terkait ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah. “Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sekarang sudah sangat kuat,” lanjutnya.

“Karena pemerintahan kuat sekarang ini, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, kepuasan publik banyak. Dia takut ini, kalau negara kuat, dia tetap mencoba untuk melakukan delegitimasi. Ini perlu kita waspadai dan ini tidak boleh,” pungkas Nusron Wahid.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru