Silang Sengketa Lahan HGU PT Bantam Segera Berakhir

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Silang sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bantam Preanger Rubber, untuk lahan seluas 350 hektare di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, dan Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, dipastikan akhir Agustus ini terselesaikan.

Kepastian itu diperoleh, pasca Suparman Kepala Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, menyatakan kesiapannya untuk melayangkan surat permohonan, terkait pembatalan SPPT ke Dinas yang berkompeten di Pemkab Lebak seluas 350 hektar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terus terang, Saya tahunya SPPT tersebut sudah dibatalkan usai diperiksa di Mapolda Banten beberapa waktu lalu. Kalau tak salah, arsipnyapun masih ada, kalau aslinya kan diberikan ke penyidik Mapolda waktu itu,” katanya, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, demi untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan semua pihak, dirinya siap menandatangani kembali permohonan pembatalan SPPT tersebut, dengan catatan hal itu akan dilakukannya dihadapan forum legislatif dan disaksikan piihak eksekutif Lebak serta managemen PT. Bantam Preanger Rubber.

Diharapkannya, kelak jika hal ini terselesaikan dan HGU PT Bantam Preanger Rubber kembali diperpanjang oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak. Agar penjabaran Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dapat dipatuhi dan dilaksanakan secara konsisten.

“Kalau PP 86 itu dilaksanakan dengan baik, yang mana syarat perpanjangan HGU itu sendiri mensyaratkan, jika 20 persen lahan HGU wajib diserahkan PT Bantam untuk kesejahtraan warga sekitar kebun. Jika direalisasikan, dampak positifnya warga yang berprofesi sebagai buruh tani, tak akan lagi nenjadi kuli tani di kampung sendiri. Sebab, Mereka bisa menjadi petani pemilik lahan dan bukan buruh atau sekedar kuli tani atas tanah milik warga diluar Gununganten,” ungkap Suparman.

Ditempat terpisah, Kun Cahyo, Direktur Utama PT Bantam Preager, ketika dikonfirmasi melalui telpon selularnya mengatakan, dirinya mengapresiasi Kades Gununganten, atas kesiapannya untuk membuat surat permohonan pembatalan SPPT yang diklaim bidangan lahannya yang berada di area PT Bantam Preager Rubber.

“Kami bersyukur atas kesediaan pak Parman selaku Kades Gununganten, untuk segera membuatkan surat permohonan pembatalan SPPT tersebut, Kami patut mengapresiasi atas sikap baiknya tersebut,” terangnya.

Sementara Bangbang SP, anggota DPRD Lebak memaparkan, jika selambatnya pekan ini momen fasilitasi dan pendampingan, terkait silang sengketa SPPT lahan HGU Bantam tersebut bakal digelar. Nantinya akan dihadiri pejabat eksekutif, legislatif dan managemen PT Bantam Preanger Rubber, yang bertempat disalah satu ruang DPRD Lebak.

“Untuk tekhnis kegiatannya sedang Kami persiapkan, terkait kegiatan itu, Saya sudah koordinasikan dengan Pimpinan Dewan,” ujarnya. (Yans)

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru