RJN Dukung Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana PKH Di Desa Tamiang Gunung Kaler

0
64

Penabanten.comTangerang , Pihak Polisi dari Polresta Tangerang mengundang Masti(56th) dan Muslimah(31th) untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan PKH di Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler, selasa (14/09/2021).

Menurut Masti dan Muslimah kami diundang oleh pihak kepolisian terkait bantuan PKH, dan kami sudah menjelaskan semuanya bahwa tidak pernah menerima uang dari bantuan tersebut, hanya 10 Kg beras yang distribusikan di Desa, ujarnya.

Sebelumnya, Masti (56th) mengaku tidak pernah menerima sepeserpun bantuan dari program tersebut, padahal pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH masuk ke rekening tabungan Masti sebesar 8jutaan lebih, terlihat saat di printout dan dari keterangan pihak BRI unit Kresek bahwa ada uang masuk dan keluar di rekening ibu Masti, ucap pegawai BRI, kamis (26/08/2021).

Sedangkan Masti mengaku tidak pernah memegang buku Tabungan dan ATM selama ini, baru sekitar bulan puasa kemarin sekitar bulan april iya dibuatkan buku tabungannya.

Ketika ditanyakan ada angka 8jutaan di rekeningnya, Masti hanya diberitahu bahwa uangnya telah dikembalikan kenegara.

Muslimah (31th) mengalami kejadian serupa, ia mengaku tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait ada pencairan PKH karena menurutnya tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM sebelumnya, baru sekitar bulan april 2021 ia dibuatkan buku tabungan tanpa diberikan ATM nya.

Udam Rudin Sekjen Ruang Jurnalis Nusantara DPC Kabupaten Tangerang mendukung pihak kepolisian dari Polresta Tangerang untuk segera mengungkap dugaan penyelewengan dana PKH di Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler.

Hingga saat ini belum diketahui siapa yang memegang kartu ATM ibu Masti maupun Muslimah, masih menjadi misteri, belum ada pihak yang mengaku atau bertanggung jawab atas raibnya uang bantuan untuk warga miskin tersebut yang sebesar 8juta lebih, tutur Udam.

Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Arfendy menyatakan kami dari DPP akan membantu sepenuhnya ke DPC RJN Kab Tangerang untuk membantu Masti dan Muslimah, mereka teraniaya, hak nya tidak tersampaikan bahkan hilang dan itu wajib dibantu.

Dengan di undangnya Masti dan Muslimah ke Polresta Tangerang adalah suatu bukti bahwa kepolisian benar benar serius dalam membantu warga tidak mampu, kami dari RJN mengapresiasi semoga cepat terungkap, tukas Arfendy.

Beberapa waktu lalu saat bertandang ke kantor RJN, Korkab Tangerang PKH Rita Setiasih menjelaskan kami akan menelusuri dan mencari tahu siapa yang mengambil dana bantuan PKH ibu Masti, saya akan berkoordinasi dengan pihak BRI untuk melihat dimana pengambilan uang tersebut karena ada kode transaksinya, jelasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan