Polisi Lakukan Diversi 4 Anak Terlibat Tawuran di Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

- Penulis

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang Kota, Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan diversi anak terkait perkara tawuran atau pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Diversi anak dilaksanakan di Kantor Polsek Neglasari, Kamis (2/2/2023) dihadiri Bapas Kejari Kota Tangerang, LBH, dan Orang tua
anak.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho kepada wartawan menjelaskan, Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat (6) UU SPPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan dari Diversi itu sendiri diatur oleh pasal 6 UU SPPA yang bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak,” terang Zain Jum’at (3/2/2023).

Perkara tawuran ini terjadi di wilayah hukum Polsek Neglasari, anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini kemudian diamankan untuk diproses, setelah dinyatakan lengkap P21 kasus dilimpahkan ke kejaksaan.

“Setelah dilakukan persidangan hakim menyatakan agar dilakukan diversi karena pelaku masih dibawah umur dan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dengan membuat pernyataan,” papar Zain.

Diketahui pelaku anak ini berjumlah 4 ABH, mereka pun dikembalikan ke keluarganya, pelaksanaan diversi dilakukan di Polsek karena penanganan dan penahanan pelaku dilakukan di Polsek Neglasari.

“Oleh karena itu dilaksanakan diversinya di Mapolsek Neglasari,” terangnya.

Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

Kapolres menambahkan, dengan adanya peristiwa ini Polres Metro Tangerang kota bersama Polsek jajaran akan terus berupaya melakukan upaya preventif (pencegahan) agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Kita akan rutin melakukan binluh, sambang, patroli, operasi kejahatan jalanan (OKJ) pada saat jam-jam rawan termasuk Operasi Cyber (media sosial,red),” ujarnya.

Polisi menghimbau agar para orang tua lebih memperhatikan anak saat beraktifitas diluar rumah, ketika sudah lewat dari jam 10 malam tidak pulang agar segera dicari keberadaannya, termasuk penggunaan media sosial.

“Maka, peran aktif orang tua sangat penting demi masa depan anak, kalau sampai terjadi anak berhadapan dengan hukum bisa merugikan orang tua dan diri sendiri,” tandas Zain. ( RISKA)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru