PAW Salah Satu Anggota DPRD Prov Banten Harus Menunggu Putusan Inkracht Pengadilan

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Banten, Anggota DPRD BANTEN Martua Nainggolan mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatannya ke Partai HANURA.Dengan Nomor register :
1.01/srt.Pdt.kas/2023/PN.JKT.PST.

  1. 462/Pdt.sus-parpol/2022/PN.JKT.PST.

Dijelaskan Dihadapan media Menurut Martua Nainggolan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum masuk dan menyentuh pokok perkara gugatan, melainkan hanya mengenai kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

“Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui keputusan sela itu cacat berpikir karena dianggap sengketa partai, bagaimana bisa mahkamah partai mengatur jabatan anggota dewan, sebagaimana tertulis di putusan mahkamah partai, ini seakan akan melebihi kewenangan KPU bahkan UUD” ujar Martua Nainggolan melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martua Nainggolan menegaskan, gugatannya masih jauh dari kata Inkracht. Ia menjelaskan, gugatan yang diajukan ke pengadilan adalah gugatan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan HANURA. Sehingga, menurutnya,  kasus ini adalah ranah pengadilan bukan ranah partai. Martua Nainggolan akan terus berjuang mempertahankan hak nya sebagai anggota DPRD Banten & akan banding sampai ke mahkamah agung hingga PTUN.

“Bahkan hak saya sebagai kader partai untuk memperjuangkan keadilan di partai sudah ditutup oleh partai sendiri dan tidak ada komunikasi baik dari HANURA. Oleh karena itulah, peran pengadilanlah yang seharusnya memeriksa dan mengadili.” Tutupnya. 

Diketahui, Martua Nainggolan di P.A.W oleh HANURA lantaran terkait hasil suara pemilu 2019 DPRD Banten dimana selisih suara beliau dengan dibawahnya selisih kurang lebih 5000 suara dan KPU menetapkan Martua Nainggolan sebagai Anggota Dewan DPRD Banten Periode 2019-2024

Martua Nainggolan menyatakan bahwa dirinya kecewa dengan partai HANURA yang beliau perjuangkan sampai berdarah darah dan berhasil duduk sebagai Anggota Dewan DPRD Banten Periode 2019-2024. Dia kemudian menggugat HANURA sebesar Rp 100 Miliar atas tindakan yang semena mena oleh mahkamah partai HANURA. ( Red)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru