PAW Salah Satu Anggota DPRD Prov Banten Harus Menunggu Putusan Inkracht Pengadilan

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBanten, Anggota DPRD BANTEN Martua Nainggolan mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatannya ke Partai HANURA.Dengan Nomor register :
1.01/srt.Pdt.kas/2023/PN.JKT.PST.

  1. 462/Pdt.sus-parpol/2022/PN.JKT.PST.

Dijelaskan Dihadapan media Menurut Martua Nainggolan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum masuk dan menyentuh pokok perkara gugatan, melainkan hanya mengenai kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

“Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui keputusan sela itu cacat berpikir karena dianggap sengketa partai, bagaimana bisa mahkamah partai mengatur jabatan anggota dewan, sebagaimana tertulis di putusan mahkamah partai, ini seakan akan melebihi kewenangan KPU bahkan UUD” ujar Martua Nainggolan melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martua Nainggolan menegaskan, gugatannya masih jauh dari kata Inkracht. Ia menjelaskan, gugatan yang diajukan ke pengadilan adalah gugatan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan HANURA. Sehingga, menurutnya,  kasus ini adalah ranah pengadilan bukan ranah partai. Martua Nainggolan akan terus berjuang mempertahankan hak nya sebagai anggota DPRD Banten & akan banding sampai ke mahkamah agung hingga PTUN.

“Bahkan hak saya sebagai kader partai untuk memperjuangkan keadilan di partai sudah ditutup oleh partai sendiri dan tidak ada komunikasi baik dari HANURA. Oleh karena itulah, peran pengadilanlah yang seharusnya memeriksa dan mengadili.” Tutupnya. 

Diketahui, Martua Nainggolan di P.A.W oleh HANURA lantaran terkait hasil suara pemilu 2019 DPRD Banten dimana selisih suara beliau dengan dibawahnya selisih kurang lebih 5000 suara dan KPU menetapkan Martua Nainggolan sebagai Anggota Dewan DPRD Banten Periode 2019-2024

Martua Nainggolan menyatakan bahwa dirinya kecewa dengan partai HANURA yang beliau perjuangkan sampai berdarah darah dan berhasil duduk sebagai Anggota Dewan DPRD Banten Periode 2019-2024. Dia kemudian menggugat HANURA sebesar Rp 100 Miliar atas tindakan yang semena mena oleh mahkamah partai HANURA. ( Red)

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru