PAW Salah Satu Anggota DPRD Prov Banten Harus Menunggu Putusan Inkracht Pengadilan

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBanten, Anggota DPRD BANTEN Martua Nainggolan mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatannya ke Partai HANURA.Dengan Nomor register :
1.01/srt.Pdt.kas/2023/PN.JKT.PST.

  1. 462/Pdt.sus-parpol/2022/PN.JKT.PST.

Dijelaskan Dihadapan media Menurut Martua Nainggolan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum masuk dan menyentuh pokok perkara gugatan, melainkan hanya mengenai kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

“Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui keputusan sela itu cacat berpikir karena dianggap sengketa partai, bagaimana bisa mahkamah partai mengatur jabatan anggota dewan, sebagaimana tertulis di putusan mahkamah partai, ini seakan akan melebihi kewenangan KPU bahkan UUD” ujar Martua Nainggolan melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martua Nainggolan menegaskan, gugatannya masih jauh dari kata Inkracht. Ia menjelaskan, gugatan yang diajukan ke pengadilan adalah gugatan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan HANURA. Sehingga, menurutnya,  kasus ini adalah ranah pengadilan bukan ranah partai. Martua Nainggolan akan terus berjuang mempertahankan hak nya sebagai anggota DPRD Banten & akan banding sampai ke mahkamah agung hingga PTUN.

“Bahkan hak saya sebagai kader partai untuk memperjuangkan keadilan di partai sudah ditutup oleh partai sendiri dan tidak ada komunikasi baik dari HANURA. Oleh karena itulah, peran pengadilanlah yang seharusnya memeriksa dan mengadili.” Tutupnya. 

Diketahui, Martua Nainggolan di P.A.W oleh HANURA lantaran terkait hasil suara pemilu 2019 DPRD Banten dimana selisih suara beliau dengan dibawahnya selisih kurang lebih 5000 suara dan KPU menetapkan Martua Nainggolan sebagai Anggota Dewan DPRD Banten Periode 2019-2024

Martua Nainggolan menyatakan bahwa dirinya kecewa dengan partai HANURA yang beliau perjuangkan sampai berdarah darah dan berhasil duduk sebagai Anggota Dewan DPRD Banten Periode 2019-2024. Dia kemudian menggugat HANURA sebesar Rp 100 Miliar atas tindakan yang semena mena oleh mahkamah partai HANURA. ( Red)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru