Okum Guru Mesum Di Gerebek Warga, Ketua Katar Minta Dinas Pendidikan Provinsi Banten Harus Tegas

0
17



Penabanten.com – Jayanti,  Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru yang di dapati warga Saat di gerebek sedang melakukan perbuatan Mesum, Guru berinisial HT bersama teman wanitanya berinisial VV yang berprofesi sebagai guru di SMKN 11 Tangerang, Yang Beralamat di perumahan Grand Harmoni 3 RT. 001/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, menjadi sorotan.

Saat di jumpai Anton Pahtoni Al Pangkati atau yang akrab dipanggil, “Bang AL ” selaku Ketua Karang Taruna Desa Pangkat Kecamatan Jayanti dan juga sebagai warga masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lingkungan sekolah SMKN 11 Kabupaten Tangerang, Saat Bejumpa Awak Media di tempat yang sama SMK N 11 Saat Kompirmsi media mengatakan, “betul saya hadir kesini atasnama masyarakat Desa Pangkat merasa keberatan, jika mereka oknum guru (red. VV dan HT) yang telah ketahuan mesum dan di grebek oleh warga masih dipertahankan oleh Kepsek untuk tetap mengajar di sekolah tersebut,” tegasnya

“Seharusnya sebagai seorang guru dia bisa memberikan contoh yang baik. Bukan malah melanggar norma norma Asusuila seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral,” ungkap Anton Pahtoni (04/06/2024)

Menurutnya, meski perkara dan pemberitaannya bahkan Video pengrebekannya sempat viral di media sosial nantinya dapat di selesaikan melalui jalur kekeluargaan atau musyawarah, tapi tetap harus diproses secara hukum. Karena, pasangan mesum tersebut masing- masing sudah memiliki istri dan suami, atau sudah berkeluarga” Ucapnya

“Jadi Tentunya kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus mesum perselingkuhan, ada unsur pidananya,” kata Anton Pahtoni Al Pangkati

Di samping itu, dia juga meminta, kepada pihak sekolah tempat HT dan VV mengajar, agar memberikan sanksi tegas karena perilakunya dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Jayanti.

“Adanya kejadian ini secara tidak langsung sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Tangerang harus diberikan sanksi Administratif, kalau perlu diberhentikan atau dipecat sebagai guru secara tidak hormat,” ujarnya.

“Saya mengimbau, kepada para guru di Kabupaten Tangerang agar menjaga tingkah laku dengan baik. Karena, menurutnya guru merupakan profesi yang mulia untuk menuntun para generasi muda ke arah yang baik dan contoh yang baik di masyarakat, dan sebagai seorang perempuan apalagi seorang guru atau panutan bagi anak didik, “Jagalah selalu kehormatan rumah tangga kalian,”

Pinta Ketua Katar Kepala dinas pendidikan banten harus memanggil dan mengevaluasi kepala Sekolah nya juga, selain 2 (Dua) oknum guru tersebut, karena kepala Sekolah dianggap lalai dalam pengawasan dan pembinaan, apalagi sebelumnya kepsek sudah mengetahui permasalahan tersebut sebelum di gerebek oleh warga

Tinggalkan Balasan