Nyambi Jual Sabu, Asisten Tukang Bakso Dicokok Polisi Polres Serang

- Penulis

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Terdesak kebutuhan ekonomi, FM (22 tahun) asisten pedagang bakso yang mangkal di sekitaran RSUD dr Drajat Prawiranegara dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang.

Dari rumah tersangka di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, diamankan barang bukti 13 paket kecil dan 2 paket besar sabu dengan berat 49,82 gram, 1 unit timbangan digital serta 2 handphone.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan pengedar narkoba yang nyaru sebagai pelayan bakso ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Dari informasi tersebut, Tim Satgas Satreskoba langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskoba AKP Michael K Tandayu kepada Penabanten, Minggu (1/10/2023).

Dikatakan AKBP Wiwin, Selasa (26/9) sekitar pukul 15.00, Tim satgas Satreskoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana mengamankan tersangka di tempat kerjanya saat sedang membantu melayani pengunjung bakso.

“Dalam penggeledahan petugas mengamankan belasan paket sabu, dua diantaranya paket sabu berukuran besar dari dalam kamar. Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka FM selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara AKP Michael menambahkan dalam pemeriksaan tersangka FM mengakui jika bisnis menjual sabu tersebut sudah berjalan selama 2 bulan. Barang haram tersebut didapat dari seorang bandar berinisial TO (DPO) yang disebut sebagai warga Tangerang.

“Tersangka menjual sabu sudah berlangsung selama 2 bulan dan mengaku mendapat sabu dari TO. Namun FM tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan tidak secara langsung. Namun FM menyebut bahwa TO (DPO) merupakan warga Tangerang,” tambahnya.

Terkait motif, kata Michael, tersangka melakukan bisnis jual beli narkoba karena kebutuhan ekonomi dan tergiur dengan keuntungan. Tersangka mengaku upah dari bekerja pada penjual bakso tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Motifnya karena ekonomi dan tergiur dengan keuntungan yang banyak, tersangka mengaku upah dari bekerja membantu pedagang bakso tidak mencukupi untuk kebutuhannya dan tergiur dengan keuntungan menjual sabu,” kata Kasatreskoba.

Akibat dari perbuatannya, tersangka FM dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Man)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru