Maulana Cs Akan Dampingi Siti Lamroh Terkait Gagal Buka LP di Polsek Curug

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pengaduan laporan kepolisian Siti Lamroh pada saat didampingi oleh saudaranya pada hari Minggu malam (3/3/2024) belum ditanggapi oleh pihak kepolisian Polsek Curug dengan dalih bahwa ranah awal muasal permasalahan tersebut adalah hutang pinjaman uang koperasi BPR, sehingga pihak kepolisian menyarankan untuk meditasi terlebih dahulu.

Hal tersebut diungkapkan Siti Lamroh kepada awak media, Senin (4/3/2024).

” Kita disarankan untuk mediasi di perusahaan dengan pihak koperasi, itu saran dari kepolisian, jika mediasi tidak ada titik temu baru buka laporan ke polisi, ” ucap Siti Lamroh.

Pada saat itu Siti Lamroh menunggu di Polsek Curug untuk nunggu sekitar pukul 20:00 s/d 22:30 WIB.

” Kita di sarankan untuk menunggu oleh pihak kepolisian saat itu di jam 8 malam sampai dengan jam 10 malam, namun bukan diterima laporannya malam dikasih saran, padahal sudah cerita kronologis awalnya sampai terjadi perampasan,” terang Siti.

Sementara Kapolsek Curug saat di konfirmasi lewat via WhatsApp menyampaikan jika ada warga yang laporan, pihak kepolisian siap melayani.

” Siapa saat itu nama anggota yang menolak laporan,” ujar Kapolsek.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Maulana selaku Aktivis Serang Timur bahwa ranah kasus yang menimpa Siti Lamroh sudah masuk unsur pidananya dikarenakan Muhani Cs sudah berani mengambil data dokumen penting milik Siti Lamroh.

” Apalagi sampai buku tabungan BRI yang isinya dikuras semuanya, itu meskipun Muhani Cs kepanjangan tangan dari koperasi BPR tidak dibenarkan cara seperti itu, apalagi sampai minta sertifikat tanah, kita cek kembali koprasinya apakah izinnya sudah sesuai dengan yang diterapkan oleh OJK,” ujar Maulana.

Maulana bersama tim aktivis lainnya siap mendampingi Siti Lamroh untuk buka laporan

” Terkait buka laporan sebaiknya didampingi jika Siti Lamroh tidak mengerti dan paham, maka kita yang tahu aturan perlu mendampingi,” urainya.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.


Red. Tim

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru