Kuat Dugaan Oknum BPD Memobilisasi Warga

0
273

Penabanten.com. Junti Jawilan – Aksi Emak-emak dan warga menyeruduk Kantor Desa Junti pada hari Kamis 11 Juni 2020 kuat dugaan atas ajakan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam aksi warga ini menuntut atas bantuan dampak Covid 19 yang menurut Morris dan Sutisna warga Perumahan BTN Junti Asri belum mendapatkan bantuan. sedangkan warga yang mendatangi kantor desa ini merupakan warga yang terdampak Covid 19.

Masih keterangan Morris dampak Covid 19 tidak membedakan-bedakan semua sama harus mendapatkan. Contoh Desa kareo hampir semua dapat sementara Desa Junti hanya 210 KK, seharusnya Pak Camat Jawilan kalau bantuan hanya dapat 210 KK sebaiknya ditolak daripada seperti ini akibatnya banyak yang tidak kebagian. Tegasnya


Atas adanya aksi warga Desa Junti Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang H. Saepudin di Kantor Dinsos Jum’at 12 Juni 2020 angkat bicara. Bantuan dampak Covid 19 ada 4 sumber yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial nilainya Rp.600 ribu/bln, Bantuan dari Provinsi nilainya Rp.500/ribu/bln jika belum terkaper maka didrop dari Kabupaten berbentuk barang 20 kg beras satu dus Indomie dan dari Dana Desa (DD).


Bagi yang sudah mendapatkan bantuan dari Bantuan PKH dan Bansos lain tidak boleh menerima lagi karena PKH sifatnya rutin.
Bagi yang menerima double perangkat Desa segera melaporkan atau si penerima disarankan untuk memilih salah satu, yang satunya di non aktifkan.


Mengenai ada datanya di warga yang datanya ada di sistem SIKS-NG silahkan untuk mengecek ke Kantor Pos, Bank BRI dan BNI. Tegas Kadis
Olehkarena pihak pihak terkait seperti lembaga yang ada di pemerintah desa harap dapat membantu mensosialisasikan, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak Covid 19 semua nya kena dampak Presiden, Bupati dan Kepala Dinas tapi bukan berarti kami menerima bantuan bahkan orang yang mampu kaya memberikan bantuan kepada orang yang tidak mampu bukan kah tangan diatasi lebih mulia daripada tangan dibawah. Mohon bersabar dan memahami, tidak semua diberi bantuan dampaknya yang mampu memberi yang tidak mampu. Imbuh Kadis.


Kasie PLt Lembaga BPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang Ratna sangat menyayangkan atas kinerja oknum anggota BPD, untuk itu kami menunggu laporan tertulis dari camat atas kejadian ini, karena kami tau dari wartawan, jika sudah ada laporan tertulis dari camat akan segera di tindaklanjuti. Imbuh Ratna. Haris Ranau

Tinggalkan Balasan