Jelang Pemilu : Diduga Tidak Tersentuh Hukum, Warung Jamu  Cikande Asem Bebas Jual Miras

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,  Berkedok Warung, salah satunya Cikande asem Kabupaten Serang diketahui bebas menjual Minuman keras ( miras ) jenis kolesom , anggur merah dan masih banyak lagi bermacam macam merk,

Dari hasil investigasi awak media di lapangan, bahwa warung miras tersebut sudah beroperasi cukup lama, dan hal ini pun diduga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Semakin marak dan bebas para pelaku usaha yang berkedok warung dan toko jamu di wilayah Kabupaten Serang,

Menurut pemuda yang gak mau disebutkan saat itu membeli sebotol anggur merah ” saya beli disitu, sebotol ini harga enam puluh lima ribu jawabnya saat ditanya awak media senen  (12/02/24) .

Diduga pemilik toko jamu telah menyalahi aturan yang dibuat,dan tidak melengkapi perizinannya secara benar.

Dan diduga pemilik, berkedok toko jamu  jamu yang menjual bermacam macam merk  miras  tidak memiliki IPMB (Izin Penjualan Minuman Beralkohol) serta ITPMB (Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol).

Jika usaha sudah melanggar serta menyalahi aturan, apakah hukum atau sanksi tidak diberlakukan?

menyikapi peredaran dan penyalah gunaan penjualan Miras yang berkedok jual jamu.

Jika dibiarkan maka khawatirkan akan berdampak buruk bagi para generasi milenial.
Karena mereka penjual miras dalam transaksinya tidak memandang usia,siapa saja yang datang dilayani tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan pasca mengkonsumsi miras tersebut.

Hal tersebut disampaikan  Maulana Ketua DPC Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen ,Perjuangan Anak Negeri ( ylpk perari ) sangatlah miris  dimana Aparat Penegak Hukum (APH ) dan Penegak Perda Sappol PP Kabupaten Serang  ,menurutnya, Sering terjadinya gangster atau tawuran dan tindak kejahatan kriminal tidak lepas dari mengkonsumsi Miras sebagai doping penghilang rasa iba dan rasa takut.

Sangat disayangkan lemahnya pengawasan APH dan  pihak SATPOL-PP  Kabupaten Serang sebagai penegak Perda.

lanjut maulana  ditambah lagi menjelang PEMILU yang akan kita laksanakan serentak pada rabu 14 pebruari 2024, ,sangatlah rawan sekali gesekan,  dan kenakalan remaja yang disebabkan dampak dari mengkonsumsi miras.

Masih kata maulana Kini masyarakat menanti tindakan tegas terhadap para pelaku penyalah gunaan penjualan  Miras yang ada di Kabupaten Serang  tutup maulana
(tim/red ).

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB