Jelang Lebaran, Kementan Gelar Patroli Patuh di Penyebrangan Jawa-Sumatra

0
260

Penabanten.Com, Cilegon -Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) lakukan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas produk pertanian antar Jawa – Sumatera.

Hal ini seiring dengan meningkatnya intensitas lalulintas produk pertanian berupa hewan dan tumbuhan jelang hari raya Lebaran.

“Ada dua komoditas yang menjadi perhatian kami yakni lalulintas daging celeng dan burung. Ini yang kerap kali menjadi komoditas ilegal yang dilalulintaskan di jalur Jawa-Sumatera,” kata Ali Jamil saat melepas operasi Patroli Patuh Karantina di Cilegon, Jumat (25/5/2019) dini hari.

Baca juga : Polisi Amankan Golok dari Minibus di Gerbang Tol Serang Timur

Menurutnya, selain dua jenis target operasi tersebut, media pembawa jenis lainnya juga menjadi perhatian. Sesuai dengan amanah yang diemban Barantan yakni mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di seluruh wilayah Indonesia.

“Tugas yang menantang, mengingat bentuk dan luas wilayah kita. Perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama kami menjaga,” ujar Jamil.

Dalam patroli ini, Kepala Barantan melepas Tim Intelligence Collaboration (Intelect) yang terdiri dari petugas antar instansi. Tim ini akan melakukan pengawasan media pembawa karantina diatas kapal penumpang Merak – Bakauheni dan sebaliknya secara acak.

Menurut Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Raden Nurcahyo, operasi patuh difokuskan di 7 titik lokasi meliputi wilayah dalam pelabuhan Merak masing-masing dermaga 1, terminal eksekutif, dan terminal regular Pelabuhan Penyeberangan Merak, jalan raya di kantor Karantina Pertanian Cilegon, depan hotel Pesona Enasa Merak, Rest Area KM 68, dan KM 45.

Jamil mengapresiasi sinergisitas yang telah terjalin dan berharap kedepan terus diperkuat. Pelanggaran terhadap aturan Karantina yang tercantum dalam Undang-Undang No.16 Tahun 1992, dapat diberikan pembinaan sampai dengan pemidanaan.

“Ini adalah perintah pak Menteri Pertanian untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian. Terlebih jelang hari raya seperti saat ini, masyarakat harus dipastikan mendapatkan ketenangan dalam beribadah dan berhari raya,” pungkasnya.
(Yoman)

Tinggalkan Balasan