Ketua PCNU Kabupaten Serang Dukung Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

- Penulis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemanggilan Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lahan Stadion Banten International Centre (BIS) atau sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011 oleh penyidik Kejati Banten mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang, KH Muhammad Robi. Pria yang akrab disapa Gus Robi ini mendukung penuh langkah Kejati Banten mengusut seluruh kasus dugaan korupsi, termasuk pengadaan lahan untuk pembangunan sport center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kejati Banten untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih,” ujar Gus Robi kepada Poskota, Kamis 21 Nopember 2024.

Gus Robi menambahkan untuk memberantas perilaku korupsi, perlu adanya kurikulum anti korupsi mulai dari tingkat sekolah menengah pertama hingga universitas, khususnya yang ada di Provinsi Banten.

“Ini pesan Ketua PCNU kepada siapapun pasangan calon yang terpilih menjadi kepala daerah di Banten, baik itu Gubernur maupun Bupati atau Walikota. Sebab kalau dilihat dari sisi agama, korupsi itu adalah dosa besar dan wajib diberantas tanpa ampun!” tandasnya.

Gus Robi juga menegaskan pernyataan dukungan pemberantasan korupsi tidak dikaitkan dengan politik. Sebab sebagai figur tokoh agama, tentunya perilaku korupsi ini perlu diberantas, siapapun, kapanpun dan dimanapun,” tegas Gus Robi.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan memeriksa Tubagus Chaeri Wardhana dan Fahmi Hakim (Ketua DPRD Banten) saksi untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center.

Saksi lain yang dipanggil untuk diminta keterangan, adalah Erwin Prihadini, Deddy Suandi, Ian Hermawan, Dadang Prijatna dan Petri Ramos. Untuk Fahmi Hakim, penyidik juga akan memeriksa
dalam kasus dugaan korupsi Situ Ranca Gede.

Ketujuh saksi yang akan diminta keterangan itu, dijadwalkan pada Jumat, 22 Novemer 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Demikian siaran pers dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Nomor PR-47 03/ M.6.3 /Kph.3 /11 /2024 yang disiarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adkresna, Rabu (20/11/2024).

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru