Ketua PCNU Kabupaten Serang Dukung Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemanggilan Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lahan Stadion Banten International Centre (BIS) atau sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011 oleh penyidik Kejati Banten mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang, KH Muhammad Robi. Pria yang akrab disapa Gus Robi ini mendukung penuh langkah Kejati Banten mengusut seluruh kasus dugaan korupsi, termasuk pengadaan lahan untuk pembangunan sport center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kejati Banten untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih,” ujar Gus Robi kepada Poskota, Kamis 21 Nopember 2024.

Gus Robi menambahkan untuk memberantas perilaku korupsi, perlu adanya kurikulum anti korupsi mulai dari tingkat sekolah menengah pertama hingga universitas, khususnya yang ada di Provinsi Banten.

“Ini pesan Ketua PCNU kepada siapapun pasangan calon yang terpilih menjadi kepala daerah di Banten, baik itu Gubernur maupun Bupati atau Walikota. Sebab kalau dilihat dari sisi agama, korupsi itu adalah dosa besar dan wajib diberantas tanpa ampun!” tandasnya.

Gus Robi juga menegaskan pernyataan dukungan pemberantasan korupsi tidak dikaitkan dengan politik. Sebab sebagai figur tokoh agama, tentunya perilaku korupsi ini perlu diberantas, siapapun, kapanpun dan dimanapun,” tegas Gus Robi.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan memeriksa Tubagus Chaeri Wardhana dan Fahmi Hakim (Ketua DPRD Banten) saksi untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center.

Saksi lain yang dipanggil untuk diminta keterangan, adalah Erwin Prihadini, Deddy Suandi, Ian Hermawan, Dadang Prijatna dan Petri Ramos. Untuk Fahmi Hakim, penyidik juga akan memeriksa
dalam kasus dugaan korupsi Situ Ranca Gede.

Ketujuh saksi yang akan diminta keterangan itu, dijadwalkan pada Jumat, 22 Novemer 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Demikian siaran pers dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Nomor PR-47 03/ M.6.3 /Kph.3 /11 /2024 yang disiarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adkresna, Rabu (20/11/2024).

Berita Terkait

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib
Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW
Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:57 WIB

Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:22 WIB

Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:12 WIB

Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru