DPC GARTEKS Serang: Wasnaker Banten Diduga Kurang Profesional Menangani Masalah Ketenagakerjaan 11 Pekerja

- Penulis

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Ketua DPC GARTEKS Serang Raya Faizal Rakhman menanggapi surat jawaban dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) kepada YLBH GARTEKS kaitan 11 pekerja yang di PHK dari PT. Agung Jasa Poetra (perusahaan penyalur tenaga kerja) yang di pekerjakan di PT. Malindo Feedmill, Tbk (perusahaan pemberi kerja).

Pengaduan awal dari YLBH GARTEKS kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang tertanggal 8 April 2022 perihal permohonan pemeriksaan dugaan tindak pidana ketenagakerjaan di PT. Agung Jasa Poetra (perusahaan penyalur tenaga kerja) dan PT. Malindo Feedmill, Tbk (perusahaan pemberi kerja) terhadap 11 pekerja menuntut kekurangan hak upah dan upah lembur sejak tahun 2015 – 2022.

Kemudian, pada tanggal 27 Juni 2022 (Nomor 560 / 0128 – DTKT / VI / 2022), LBH GARTEKS mendapatkan surat dari Disnakertrans Provinsi Banten, perihal penjelasan atas penanganan pengaduan. Surat tersebut ditandatangani Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi.

Pada tanggal 07 Agustus 2022 (Nomor 560 / 0199 – DTKT / VIII / 2022), LBH GARTEKS mendapatkan surat dari Disnakertrans Provinsi Banten, perihal jawaban surat pengaduan. Surat tersebut ditandatangani Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi.

“Setelah kami diskusi bersama, antara DPC GARTEKS Serang dengan YLBH GARTEKS surat balasan dari Disnakertrans Provinsi Banten UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, kami menduga kurangnya profesionalisme kinerja personel Wasnaker Provinsi Banten dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Kami keberatan atas surat jawaban tersebut,” ucap Faizal, Kamis (01 September 2022).

Tidak hanya itu, ada juga pengaduan lainnya yang sampai sekarang juga belum ada penyelesaian yaitu PT. Kontruksi Baja Cikande pengaduan dari tahun 2019 dan PT. Wild Wood.

Atas keberatan surat jawaban tersebut, kata Faizal, dia bersama LBH GARTEKS akan menyurati Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Kepegawaian Daerah dan akan melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami dari LBH GARTEKS bersama DPC FSB GARTEKS Serang Raya, akan terus mengawal kasus tersebut, hingga tuntas. Hidup buruh !,” ucap Tri Pamungkas, SH, salah satu kuasa hukum dari LBH GARTEKS.
( maulana ).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru