DPC GARTEKS Serang: Wasnaker Banten Diduga Kurang Profesional Menangani Masalah Ketenagakerjaan 11 Pekerja

- Penulis

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Ketua DPC GARTEKS Serang Raya Faizal Rakhman menanggapi surat jawaban dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) kepada YLBH GARTEKS kaitan 11 pekerja yang di PHK dari PT. Agung Jasa Poetra (perusahaan penyalur tenaga kerja) yang di pekerjakan di PT. Malindo Feedmill, Tbk (perusahaan pemberi kerja).

Pengaduan awal dari YLBH GARTEKS kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang tertanggal 8 April 2022 perihal permohonan pemeriksaan dugaan tindak pidana ketenagakerjaan di PT. Agung Jasa Poetra (perusahaan penyalur tenaga kerja) dan PT. Malindo Feedmill, Tbk (perusahaan pemberi kerja) terhadap 11 pekerja menuntut kekurangan hak upah dan upah lembur sejak tahun 2015 – 2022.

Kemudian, pada tanggal 27 Juni 2022 (Nomor 560 / 0128 – DTKT / VI / 2022), LBH GARTEKS mendapatkan surat dari Disnakertrans Provinsi Banten, perihal penjelasan atas penanganan pengaduan. Surat tersebut ditandatangani Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi.

Pada tanggal 07 Agustus 2022 (Nomor 560 / 0199 – DTKT / VIII / 2022), LBH GARTEKS mendapatkan surat dari Disnakertrans Provinsi Banten, perihal jawaban surat pengaduan. Surat tersebut ditandatangani Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi.

“Setelah kami diskusi bersama, antara DPC GARTEKS Serang dengan YLBH GARTEKS surat balasan dari Disnakertrans Provinsi Banten UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, kami menduga kurangnya profesionalisme kinerja personel Wasnaker Provinsi Banten dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Kami keberatan atas surat jawaban tersebut,” ucap Faizal, Kamis (01 September 2022).

Tidak hanya itu, ada juga pengaduan lainnya yang sampai sekarang juga belum ada penyelesaian yaitu PT. Kontruksi Baja Cikande pengaduan dari tahun 2019 dan PT. Wild Wood.

Atas keberatan surat jawaban tersebut, kata Faizal, dia bersama LBH GARTEKS akan menyurati Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Kepegawaian Daerah dan akan melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami dari LBH GARTEKS bersama DPC FSB GARTEKS Serang Raya, akan terus mengawal kasus tersebut, hingga tuntas. Hidup buruh !,” ucap Tri Pamungkas, SH, salah satu kuasa hukum dari LBH GARTEKS.
( maulana ).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Berita Terabru