Penabanten.com, Kab. Serang – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Mempublikasikan Peta Ketahanan dan Kerentangan Pangan, Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Serang Tahun 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Kamis, 13 Februari 2025. Mengingat kerawanan dan kerentanan pangan bukan hanya tugas DKPP, melainkan adanya tugas instansi terkait lainnya.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, bahwa publikasi menyusul sebelumnya DKPP sudah menyusun peta kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan di tahun 2024 yang di publikasi di akhir tahun dan tahun berikutnya. Tujuannya untuk bisa memetakan, karena kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan bukan hanya tugas DKPP tapi OPD lain yaitu DPUPR, Dinkes, Dindikbud, Diskoumperindag, DPRKP dan lainnya.
”Seperti DPUPR berkaitan dengan infrastruktur, sarana air bersihnya, kemudian kesehatan dan tenaga kesehatannya, termasuk dengan Diskoumperindag berkaitan dengan jumlah warung-warung juga memengaruhi kerentanan,”ujarnya.
Lebih lanjut Suhardjo mengatakan, suatu daerah yang memiliki perbandingan lahan sawahnya sedikit di banding jumlah penduduknya itu yang dikatakan rawan. Akan tetapi, jika di tunjang dengan infrastruktur yang bagus dan jumlah air bersih bagus, tenaga kesehatan, jalan bagus serta jumlah warung yang menyediakan bahan-bahan pokok termasuk bukan daerah rawan. ”Kalau semua itu ada dan bagus, itu bisa dikatakan (daerah) tidak rawan,”katanya.
Suhardjo bersyukur, berdasarkan hasil pengkajian pemetaan yang dilakukan DKPP hanya ada 2 kecamatan yang dikatakan prioritas 2 dan 3 yakni Ciomas dan Mancak. ”Ini yang dikatakan sudah agak tahan, tidak rawan namun perlu sentuhan DKPP,” jelasnya.
Lebih lanjut Suhardjo menjelaskan, penyebab kerentanan pangan di Kabupaten Serang meliputi Rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk, Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga, dan Rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga.
”Untuk prioritas 2 yakni Kecamatan Ciomas dan Mancak karena daerah bukit gunung yang perlu di sentuh oleh kita dan di kordinasikan dengan OPD terkait. Kalau kendala di air kita koordinasi dengan DPRKP, jalan dengan DPUPR, kesehatan dengan Dinkes, pendidikan rendah kita koordinasi dengan Dindikbud,”jelasnya.
Oleh karenanya, lebih jauh Suhardjo menjelaskan, kerentanan ketahanan pangan bukan hanya yang dimakan saja tapi banyak hal yang harus di perbaiki baik itu ketersediaan pangannya, distribusinya dan pemanfaatannya. ”Jadi itu 3 faktor yang utama tentang kerentanan ketahanan pangan di 2 Kecamatan Ciomas dan Mancak. Ini sedikit rentan, karena ada ketersedian yang belum tersentuh belum maksimal mungkin jalan desanya kurang bagus yang belum diperbaiki sebagai akses masyarakat. Jadi intinya lebih ke akses,”paparnya.
Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh. Sedangkan sebagai narasumber Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan, Sri Nuryanti, dan Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Wiwi Yulyani Saptawianti.
Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh mengatakan jika dilihat dari data dari Pemprov Banten untuk kecxamatan di Kabupaten Serang yang rentan atauj prioritas 2 ada 3 Kecamatan yakni Ciomas, Mancak dan Gunung sari. Akan tetapi, berdasarkan data DKPP Kabupaten Serang untuik Kecamatan Gunung sari tidak ada.
”Makanya kita cek, kenapa yang membedakan, karena kan kalau kita indikatornya 6, kalau di provinsi atau di pusat ini indikatornya 9. Berarti, ada indikator yang tidak masuk di kabupaten masuk di provinsi, kemungkinan itu buat Gunung sari tidak ada, nanti akan kita sinkronkan,”ujarnya.(U’um)