Kejari Tahan Dua Operator Desa Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Ganda APBDes

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka kasus korupsi pencairan ganda anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, dua tersangka merupakan operator keuangan desa.

“Modus operandinya mereka melakukan pencairan ganda melalui Aplikasi Sistem Transaksi Non Tunai Desa (Sitansa),” jelasnya kepada media, Rabu (12/2/2025).

Doni memaparkan, penyidik Bidang Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan Tersangka AI selaku Operator Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur dan HK selaku Operator Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua orang tersangka di persangkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada sistim pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Lanjut Doni, terhadap Tersangka AI dan Tersangka HK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penyidik tetapkan tersangka dan ditahan kedua orang di Penahanan di Rutan Kelas I Tangerang di jambe selama 20 Hari kedepan,” jelasnya.

Doni memaparkan, perbuatan Tersangka AI mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah sebesar Rp789.810.815. Sedangkan, Tersangka HK mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah sebesar Rp481.785,687.

“Mereka memanfaatkan akses ke sistem transaksi non tunai desa. Keduanya kini ditahan dan diyakini menyebabkan kerugian negara,” jelasnya.(Riska)

Berita Terkait

Dukungan Muhammad Ilham dan Alfa Syahputra pada Survei Lanjutan Program Penataan Kumuh Danau Dipo Tahun 2025
Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
Wabup Intan Kawal Dan Dukung Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Jadi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Banten
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme
Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy
Gubernur Banten Andra Soni Buka Lomba Kompetensi Indonesia ke-24 SMK dan FLS3N-PDBK 2025 Provinsi Banten
Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang
Babinsa Pagenjahan Jalin Silaturahmi, Perkuat Komsos di Kronjo

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:45

Dukungan Muhammad Ilham dan Alfa Syahputra pada Survei Lanjutan Program Penataan Kumuh Danau Dipo Tahun 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:58

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:33

Wabup Intan Kawal Dan Dukung Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Jadi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Banten

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:53

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:09

Gubernur Banten Andra Soni Buka Lomba Kompetensi Indonesia ke-24 SMK dan FLS3N-PDBK 2025 Provinsi Banten

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:09

Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Senin, 9 Juni 2025 - 18:13

Babinsa Pagenjahan Jalin Silaturahmi, Perkuat Komsos di Kronjo

Senin, 9 Juni 2025 - 18:11

Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan

Berita Terbaru