Dishub Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis 2025

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyiapkan angkutan sekolah gratis tahun 2025 untuk memudahkan akses transportasi bagi pelajar di Kabupaten Tangerang. Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik, menjelaskan akan menyediakan angkutan pelajar gratis sebagai permulaan rute zona 1 di Tigaraksa.

“Di tahun 2025 akan siapkan dengan sistem sewa, sebanyak 3 armada angkutan pelajar gratis dengan kapasitas 39 pelajar pada setiap armada,” katanya kepada Diskominfo, Selasa (11/02/2025)

Taufik menuturkan akan memulai inovasi ini pada di pertengahan tahun dengan rute melintasi SDN Seglog untuk titik awal sampai SMAN 18 Kabupaten Tangerang sebagai titik akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bus angkutan akan melintasi 6 SDN, 2 SMPN serta 2 SMA pada rute tersebut, ” tuturnya.

Teknis pengoperasian layanan angkutan pelajar dimulai pukul 06.00 WIB, tentunya ke depan akan disesuaikan dengan jam brangkat dan jam pulang sekolah.

“Program ini tentu bentuk kontribusi dishub, dalam meringankan biaya transportasi pelajar serta keamanan dalam lalulintas,” kata Taufik.

Dia berharap program ini disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk sama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang mudah diakses.

(Diskominfo Kab.Tangerang/DR/nD)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru