Ditengarai, Bansos Disabilitas Lebak Tahun 2019 Disunat Oknum

0
274

penabanten.com, Lebak – Ironis, Bantuan Sosial (Bansos) untuk penyandang cacat fisik atau disabilitas Tahun Anggaran 2019, ditengarai disunat Oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut ditegaskan Teguh Pati Ajidarma, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lebak, bahwa dari hasil investigasi pihaknya dilapangan, ditemukan banyak kejanggalan. Seperti halnya di Kecamatan Cimarga, dana Bansos tersebut, yang seharusnya diterima Rp. 300 ribu, namun faktanya hanya Rp. 150 ribu.

“Lebih miris lagi, ada juga disabilitas yang tidak menerima sama sekali bantuan tersebut, ini dzalim namanya,” katanya, Senin (15/6/2020).

Diungkapkannya, dalam
data tahun 2019, penerima Bansos untuk para disabilitas di Lebak, penerimanya sekitar 4.165 jiwa. Rata-rata pagunya senilai Rp. 300 ribu per orangnya.

Lanjut Teguh, dalam data APBD Murni tahun anggaran 2020 ada sekitar 3.243 Jiwa, dan dana bantuan tersebut sebesar Rp. 500 ribu hingga Rp. 550 ribu, hanya untuk tahun 2020 belum direalisasikan.

“Tidak tanggung-tanggung, pemotongan itu setengahnya dari yang seharusnya di terima disabilitas,” terangnya.

Masih kata Teguh, dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, namun jawaban itu dirasa tidak memuaskan.

Bahkan dirinya pernah sounding ke instansi terkait, namun tidak diindahkan oleh para pejabat yang ada di OPD tersebut. Sementara ketika pihaknya memenuhi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, dirinya tidak bertanggung jawab atas kasus tersebut, dengan menunjukan fakta integritas.

“Intinya, setiap pertanyaan dari Kami selalu dibiaskan, bahkan terkesan di ping-pong oleh pihak Dinsos Lebak,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra, saat coba dikonfirmasi terkait hal ini, belum dapat dimintai komentarnya, karena saat disambangi, dirinya sedang tidak berada diruang kerjanya.

“Pak Kadis sedang keluar pak,” ujar seorang staf Dinsos Lebak. (Yans)

Tinggalkan Balasan