Polresta Tangerang Bekuk Kawanan Curas yang Menyasar Muda-Mudi di Tempat Sepi.

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten membekuk kawanan pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampas handphone (HP) yang kerap memilih korban pasangan muda-mudi yang memadu kasih di tempat sepi. Polisi menangkap 3 tersangka yakni yakni AF (29), AC (30), dan S (34).

“Tersangka AF dan AC adalah pelaku perampasan. Sedangkan tersangka S berperan sebagai penadah,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira, Senin (15/6/2020) di Mapolresta Tangerang.

Kata Ivan, para tersangka biasanya beraksi di Kawasan Puspemkab Tangerang di Alun-Alun Tigaraksa. Para tersangka, lanjut Ivan, mencari korban pasangan muda-mudi yang memadu kasih di tempat sepi dan agak gelap. Ivan menambahkan, dalam melancarkan aksinya, para tersangka kerap mengaku sebagai anggota polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan tuduhan berduaan di tempat sepi, korban dipaksa menyerahkan HP. Bila korban menolak diancam akan dibawa ke polres, bahkan tak segan memukul korban,” terang Ivan.

Polisi kemudian mendapat laporan mengenai peristiwa perampasan HP itu. Setelah didalami, polisi juga mendapat informasi bahwa di kawasan itu kerap terjadi transaksi jual-beli HP rampasan atau curian. Kemudian, tim Operasional Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan observasi dengan menyamar sebagai calon pembeli.

“Dari hasil penyemaran dan observasi itulah kami membekuk tersangka S yang berperan sebagai penadah dan penjual HP hasil rampasan dan curian,” terang Ivan.

Dari keterangan S, kemudian polisi menangkap tersangka AF dan AC. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor dan 3 unit HP berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka AF dan AC dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sedangkan tersangka S dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota polisi juga meminta masyarakat untuk menghindari tempat-tempat sepi dan gelap agar terhindar dari aksi kejahatan,” tandas Ivan.

Bidhumas polda banten

Berita Terkait

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terbaru