Diduga Kuat BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Labuan Di Salahgunakan

- Penulis

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu berupa solar ditemukan adanya dugaan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu di SPBU Labuan, mengatasnamakan atau barcode atau surat rekomendasi dinas pertanian, Petani pemilik Alsintan (Alat mesin pertanian).

Berdasarkan pantauan awak media dini hari Jum’at 24 Nopember 2023 ada salah satu masyarakat yang belanja di SPBU 34.422.03 Labuan menggunakan jerigen per 35 liter berbekal surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang sudah tidak berlaku alias sudah habis masa berlakunya surat tersebut.

Saat ditanya Masjaya di lokasi SPBU Labuan, pada saat belanja BBM subsidi jenis solar mengaku telah belanja pada hari ini sebanyak 5 sampai 6 jerigen atau sebanyak 175 liter.

” Saya Masjaya (sebut dirinya*red) dari kampung Babakan tengah desa Citeureup panimbang beli Solar Subsidi ini untuk Petani, dan kalau ditanya soal banyak ya itu sudah sesuai dengan QR Code,” akunya.

Ketika dihampiri dan tanya soal surat rekomendasi sebagai persyaratan belanja di SPBU tersebut, Masjaya mengaku dan memperlihatkan surat rekomendasi yang sudah habis masa berlakunya tertanggal 20 Nopember 2023 namun masih dilayani oleh petugas SPBU labuan.

Namun celakanya, surat rekomendasi tersebut dengan kebutuhan 20 liter perharinya, faktanya Masjaya bisa belanja ratusan liter perhari dengan surat yang sudah mati masa berlakunya.

” ini surat-surat nya pak emang sudah mati sejak tanggal 20 Nopember kemaren namun saya masih di kasih kebijakan belanja sambil nunggu proses perpanjangan surat rekomendasi yang lagi di urus sama pak Ajum ” sanggah Masjaya

Sementara petugas dari SPBU Labuan ditanya soal surat rekomendasi yang sudah mati mengaku tidak mengetahui adanya yang belanja tanpa menggunakan surat rekomendasi dari dinas pertanian tersebut.

” Saya tidak mengetahui dan saya tidak menerima surat terlebih dahulu dari pak masjum di karenakan tadi saya lagi sibuk kebetulan lagi ada tim audit dari Pertamina, saya disini sangat tegas kalau yang belanja menggunakan jerigen tanpa adanya surat rekomendasi Dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang, saya tidak akan melayaninya.” Dalihnya.

Terpisah Aan Andrian Aktifis FPR sangat menyangkan atas pelayanan SPBU labuan yang diduga asal-asalan yang mengakibatkan kerugian masyarakat dan negara dan Aan juga menduga kejadian ini disengaja dan dilakukan berulang kali.

” Saya akan menindak lanjuti temuan ini dan saya akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait serta pihak Pertamina agar lebih tegas lagi kepada pihak SPBU” tegas Aan.

Sementara pihak pengawas SPBU labuan menanggapi hal ini tidak banyak komentar seolah di anggap terbiasa hanya mengatakan mohon maaf atas keteledoran pihak SPBU.

Sementara pihak manajer SPBU labuan belum terkonfirmasi.

(Imron)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru