Berhasil Ungkap “Home Industri” Tembakau Jenis Gorilla, Tim Kasatresnarkoba di Ganjar Penghargaan

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Berhasil membongkar “home Industri” tembakau gorilla di Apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu bersama Tim Satgas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang diganjar penghargaan.

Penghargaan dari Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada 10 personil ini diberikan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Serang, Senin (9/10/2023).

Hadir dalam pemberian penghargaan itu, Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan, pejabat utama serta 8 pleton personil dari berbagai satuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ucapkan selamat kepada AKP Michael K Tandayu beserta personil Satgas Satresnarkoba atas prestasi dan dedikasi yang telah membongkar pembuatan tembako sintesis berskala nasional di apartemen di wilayah Jawa Barat,” ungkap Kapolres dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres berharap penghargaan ini bisa memacu personil lainnya untuk memberikan dedikasi dan loyalitas yang lebih ke satker atau fungsi masing-masing.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan, yang akan berdampak pada pembinaan karier anggota,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa tidak hanya memberikan reward, akan tetapi akan memberikan punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik garplin, kode etik maupun pidana.

“Saya tekankan kepada seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun,” tegas alumnus Akpol 2002 ini.

Seperti diketahui, Tim Satgas Satresnarkoba yang dipimpin AKP Michael K Tandayu dan Ipda Wawan Setiawan berhasil mengungkap pembuatan tembako sintesis di apartemen Sentul pada Maret kemarin.

Dalam pengungkapan jaringan narkoba beromset Rp600 juta perbulan itu, petugas mengamankan dua pelaku yang memproduksi dan seorang penyuplai bahan baku tembakau gorila di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.

Kedua produsen tembako gorila itu, AS (27 tahun) ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, kemudian IH (23 tahun) ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedangkan RF (31 tahun) penyuplai bahan baku ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Michael K Tandayu mengatakan jika bisnis pembuatan tembako gorila di apartemen oleh AS, IH dan RF sudah berjalan sejak 2022. Peredaran hasil produksi dilakukan melalui media sosial Instagram.

“Sistem penjualannya terputus, artinya tidak saling kenal antara pengedar, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas. Omset AS, IH dan RF dari bisnis pembuatan tembako gorila ini mencapai Rp600 juta perbulan,” tambah Michael.

Michael mengatakan pengungkapan rumah industri tembakau gorila ini bermula dari tertangkapnya TR (20 tahun) di Komplek Mutiara Indah, Kota Serang berkat informasi masyarakat pada Maret 2023 dengan barang bukti 10 gram tembakau gorila. (Man)

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru