Aktivis Pantura Minta DPRD Rekom Tes Ulang Balon Kades Kabupaten Tangerang

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Teluknaga (JT) – Jajaran Aktivis Pantau Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, kembali menyoal hasil tes calon kepala desa (Kades) yang digelar oleh Institute for Community Development (ICD). Tes yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) ini dinilai cacat hukum dan harus diulang.

Salah satu aktifis Budi Usman mengatakan, pihaknya menginginkan segera untuk pengujian ulang tes dasar bakal calon kades sebelum ditetapkan menjadi calon kades. Tak hanya itu, Budi Usman juga meminta pihak DPMPD untuk mengganti ICD selaku tim independen.

“Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, ICD tidak kredibel dalam melakukan tes dasar tersebut. Diduga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha yang mumpuni. ICD hanya berkantor di rumah tinggal dengan tidak ada plang suatu lembaga,” ungkap Budi, saat menggelar jumpa pers, di salah satu rumah makan, Selasa (15/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengatakan, agar DPRD Kabupaten Tangerang tegas untuk segera merekomendasikan kepada Bupati Tangerang agar segera melakukan tes ulang uji kompetensi dasar ini kepada bakal calon kades yang lebih dari 5 orang. Agar gejolak dan konflik yang terjadi di masyarakat segera mereda.

“DPMPD mengelak jika mereka bagian dari kerjasama dengan ICD. Walaupun anggarannya Rp 2,5 juta perdesa, namun biayanya menggunakan autodebet, dan autodebet tersebut tidak akan masuk ke rekening ICD tanpa peran DPMPD,” tukasnya.

Aktivis senior Tangerang utara Dulamin Zhigo juga mempersoalkan tes seleksi calon kades yang diselenggarakan DPMPD melalui lembaga ICD. Dulamin memastikan lembaga yang ditunjuk langsung DPMPD ini tidak memiliki kantor resmi.

Dulamin Zhigo mengungkapkan, setiap desa dipungut biaya sebesar Rp 2.500.000 per desa. Dari 153 desa yang mengikuti pilkades serentak maka terkumpul sebanyak Rp 382.500.000 untuk tes seleksi calon kades.

Sayangnya, menurut Dulamin, anggaran sebesar itu diberikan kepada LPM secara penunjukan langsung. Bukan melalui lelang tender. Ia menuding menyalahi peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa dimana anggaran di atas Rp 200.000.000 wajib dilelang.

“Kami tidak menyoal bukan masalah lolos atau tidak lolos para calon kades. Tapi kami mempertanyakan penunjukan langsung penyelenggara tes calon kades melalui ICD. Hasil tes ini cacat hukum karena dilakukan LPM yang tidak kredibel,” ujar Dulamin.

Menurut Dulamin, Ketua DPRD harus turun meminta Bupati Tangerang agar membatalkan keputusan Bupati tertkait penetapan calon kades. Sebab tes ini diselenggarakan oleh lembaga yang diduga cacat hukum. Pihaknya bisa memastikan itu karena telah melakukan investigasi ke alamat yang tertera di kop surat ICD yakni di Jalan Pesantren, Cibabat, Cimahi, Bandung.

“Kantor yang dimaksud ternyata hanya rumah tinggal. Disana tidak ada aktivitas lembaga, bahkan tidak terdapat plang lembaga,” tegasnya.

Dulamin Zigo berjanji akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih besar, jika rekomendasi DPRD tidak di kabulkan,” tandas Zigo.

Ditempat terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail berjanji akan mengusung tuntutan seleksi ulang dan pembatalan seleksi yang terdahulu melalui rekomendasi DPRD yang akan diterbitkan sebelum hari Kamis ini.

“Kami segera membuat rekomendasinya. Sebelum hari kamis, rekomendasi itu sudah kami layangkan,” tandasnya. (Dian)

Berita Terkait

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis
Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik
Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan
Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”
Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka
PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Selasa, 11 November 2025 - 20:23 WIB

Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik

Minggu, 9 November 2025 - 15:51 WIB

Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:14 WIB

Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WIB

PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB