Ada di SPBU Gabus, Penyeleweng Solar Subsidi Pakai Surat ‘Sakti’

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi sering kali terjadi di seluruh Daerah, berbagai modus operandi pun digunakan untuk mendapatkan solar subsidi, lalu dijual kembali kepada penampung.

Tak jarang kita melihat banyak motor dirigen-dirigen di SPBU, dengan cara curang yang dilakukan oknum untuk mengambil minyak bersubsidi, Seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ” SPBU ” 34 – 421- 29 yang berlokasi di Gabus. Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.

Dengan cara modus beli Solar Pakai Surat Desa atau rekomendasi atau surat kuning dari dinas pertanian, Modus Komplotan itu membeli solar subsidi menggunakan surat keterangan dengan dalil akan digunakan untuk keperluan pertanian.

Salah satu pembeli yang menggunakan derigen Saat di tanyakan kenapa mengisi setiap hari, kalau dari dinas pertanian kan hanya 1 seminggu sekali itu pun hanya 200 liter, tapi ini bolak balik hampir setiap hari, mereka  enggan menjawab.

Terpisah, Ketua YLPK PERARI Serang Timur Maulana saat di pinta keterangan mengatakan, Para pelaku pemasok BBM subsidi saat ini sudah bukan rahasia umum lagi, mereka membeli solar subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten dan kota Serang untuk kemudian dijual ke penampung. Solar subsidi diakses menggunakan surat ‘sakti’ rekomendasi UPTD Pertanian

Dan sangatlah mustahil pihak SPBU tidak tau, pastinya mereka juga kongkalingkong,  informasi mereka mendapatkan 10.000 hingga 20.000 Rupiah dalam 1 pengisian 1motor 5 jerigen.

“Terkait hal tersebut APH dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas harus turun tangan karena ini sudah melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi.
Pasal 55 Setiap orang yang
menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”. Ujar nya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru