Tingkatkan Kemampuan, Personel Ditsamapta Polda Banten Latihan Dalmas

0
151

Penabanten.com, Serang – Untuk meningkatkan kemampuan pengendalian terhadap massa saat melakukan aksi Unras, personel Ditsamapta Polda Banten menggelar latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di Lapangan Upacara Mapolda Banten. Selasa (09/06/2020).

Pelatihan ini bertujuan untuk melatih fisik, dan kesiapan personel pada saat menghadapi unjuk rasa yang sebenarnya di lapangan. Hal itu dikatakan Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto , S.I.K, kepada awak media, Rabu, (09/06).

“Pelatihan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan fisik dan kesiapsiagaan personel dalam menangggulangi aksi unjuk rasa, yang dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Tetap dalam pengendalian massa yang dilaksanakan dengan tegas dan terukur serta tetap humanis,” ujarnya.

AKBP Noerwiyanto menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk mengingat kembali gerakan maupun formasi Dalmas dalam persiapan pengamanan massa, dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten

“Pelatihan pengendalian massa ini dimulai dari latihan Dalmas awal yaitu tanpa menggunakan peralatan, sampai penggunaan peralatan seperti helm, tongkat, tameng, serta alat lainnya,” terangnya.

AKBP Noerwiyanto berharap dengan adanya latihan tersebut seluruh personel Ditsamapta Polda Banten paham dan mengetahui tahapan-tahapan dalam pengendalian massa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan mampu menerapkannya dilapangan.

“Dengan adanya latihan ini, saya berharap kepada seluruh anggota agar pelatihan ini dapat mengingatkan kembali gerakan dan formasi Dalmas yang telah dipelajari sebelumnya,”

Lanjut Noerwiyanto mengungkapkan, bahwa dalam mengamankan kegiatan demo, sesuai peraturan Kapolri No 16 Tahun 2006 tentang pengendalian massa yang sudah terarah dan terukur. Namun, jika massa sudah bertindak anarkis, polisi akan menggunakan Protap Kapolri

“Sesuai protap Kapolri kami akan menindak tegas massa pengunjuk rasa yang berbuat anarkis. Jika massa sudah anarkis, koordinator lapangan (korlap) pendemo harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, itu sudah diatur dalam undang – undang. Pendemo dihimbau untuk mengindahkan perundangan tersebut dalam menjalankan aksi demonya. Pengunjuk rasa dihimbau untuk tidak terprovokasi untuk berbuat tindakan yang mengarah pada anarkis. Massa dihimbau untuk tetap tertib dan tidak bertindak anarkis

“Kita harapkan semua masyarakat dan elemen dapat menjaga ketertiban masyarakat lain dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya. (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan