Penabanten.com,Serang – Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Puspemkot Serang, Rabu (30/10/2019). Kedatangan mereka karena kegiatan pencegahan korupsi di Kota Serang masih rendah.
Kepala Satgas Korsupgah KPK untuk wilayah Banten Sugeng Basuki mengatakan, dalam sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP), nilai Kota Serang hanya 29 persen dari angka 1-100 atau terhitung masih rendah.
“MCP itu kan sebuah tool yang dibuat KPK untuk memonitor kegiatan pencegahan di masing-masing kota. Kenapa kita datang ke Kota Serang, awalnya kita melihat MCP Kota Serang itu rendah 29 persen. MCP kan kalau 100 bagus,” kata Sugeng di Puspemkot Kota Serang.
Setelah menyambangi Pemkot, hal itu terjadi karena banyak dari kegiatan pencegahan Pemkot Serang belum dilaporkan ke KPK. Sehingga, banyak kegiatan yang nilainya masih nol.
“Jadi permasalahannya adalah Kota Serang sudah melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Cuma laporannya itu belum di-upload, sehingga KPK belum bisa menilai. Nilainya pun banyak yang nol,” ucapnya.
Ia menuturkan, idealnya kegiatan pencegahan yang dilakukan Pemkot Serang langsung di-upload ke KPK agar ada penilaian dari KPK. Setelah semua kegiatan diupload, kata dia, nilai Kota Serang bisa melebihi 50 persen.
“Jadi nol itu terjadi karena belum mengupload. Tapi pada dasarnya semua sudah dikerjakan,” tuturnya.
Ia mengatakan, terdapat delapan program pencegahan KPK untuk di Kota Serang. Pertama perencanaan dan penganggaran APBD, kedua proses perizinan di DPMPTSP, ketiga pendapatan daerah, keempat manajemen aset, kelima peningkatan kapasitas APIP, keenam dana desa, ketujuh manajemen ASN dan terakhir terkait sumber daya alam.
“Dari pendapatan daerah juga banyak pendapatan daerah itu, wajib pajaknya seperti apa, belum diupload. Kalau dana desa di sini tidak ada,” katanya.
Soroti badan pengadaan
Kemudian, ucap dia, pihaknya juga menyoroti Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ), harapan KPK pokja pengadaan barang terlepas dari dinasnya. Namun, karena keterbatasan pegawai, Pemkot Serang belum memisahkan itu. “Khawatirnya ditekan sama kepalanya, kan gak bisa apa-apa,” ujarnya.
Ia berharap, Pemkot Serang terus memperbaiki tata kelola sesuai dengan program pencegahan dari KPK. Karena, dengan tata kelola yang baik akan menutup kesempatan melakukan tindakan korupsi.
“Semuanya pada dasarnya rentan, makanya kita datang. Korupsi bisa terjadi karena ada kesempatan dan niat, tata kelola itu menutup kesempatan,” ujarnya.
Inspektur Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, keterlambatan pelaporan dari OPD karena masih banyak yang belum paham. Sehingga, Satgas Korsupgah langsung memberikan penjelasan kepada OPD.
“Mungkin juga ada kekurangpahaman, karena tadi juga ada banyak dari OPD yang mempertanyakan,” katanya.
Selanjutnya, inspektorat akan terus melakukan monitoring kepada OPD agar segera melaporkan kepada KPK. Pelaporan itu, ujar dia, OPD memberikan data kepada inspektorat, kemudian inspektort melaporkan ke KPK. Sehingga, pelaporan akan lebih cepat jika lampiran OPD juga cepat.
“Kami akan lebih cepat manakala OPD juga cepat melaporkan data,” ucapnya.
Dalam situs korsupgah KPK, nilai MCP Kota Serang berada diurutan tujuh dari kabupaten/kota se-Banten dengan nilai hanya 29 persen atau lebih tinggi dari Pemkab Pandeglang yang berada diurutan akhir dengan nilai 22 persen. Sedangkan nilai tertinggi didapatkan Pemkab Tangerang dengan nilai 83 persen. (red)