Penabanten.com – Serang, Bertempat di ruang aula Polres Serang Polda Banten telah dilaksanakan kegiatan zoom meeting terkait Kuliah Kerja Profesi (KKP) tahap III Sespimmen Dikreg ke – 61 di Polres Serang, Kamis (9/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolres Serang, Waka Polres Serang, PJU Polres Serang, Intel Kodim 0602/Serang, Kabid Trantib SatPol PP Kabupaten Serang, Kabid RR BPBD Kabupaten Serang, Kabid TI Kominfo Kabupaten Serang, Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Serang, Kasie Dal ops Dishub Kabupaten Serang, Pelaku UMKM Kabupaten Serang dam Muspika Kecamatan Kragilan.
Dalam sambutannya Pendamping Serdik KBP Dra. Hj. Sulistya Ningsih, mengungkapkan, bahwa peserta Serdik Kuliah Kerja Profesi (KKP) tahap III Sespimmen Dikreg ke – 61 ini merupakan peserta terpilih dari personil TNI dan Polri yang dapat mengikuti pendidikan sespimmen sebanyak 274 orang dengan anggaran tahun 2021.
Semantara, lanjutnya, bahwa Kuliah Kerja Profesi (KKP) tahap III Sespimmen Dikreg ke – 61 berjudul menagemen polisional dalam rangka PPKM darurat guna mendukung PEN.
“Jadi dibutuhkan hubungan komunikasi yang baik antar stake holder dalam rangka menekan angka covid-19 di kewilayahan. Dan saya berharap, peserta serdik dapat mendapat pengalaman pada KKP ini, sehingga dapat bekal pengetahuan dan pengalaman sehingga dapat diterapkan dan diimplementasikan di satuan wilayah nantinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K, mengatakan, bahwa Polres Serang siap mendukung serdik sespimmen ke 61 dalan rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP) tahap III pokjar 10 di Polres Serang.
Yudha menjelaskan, untuk wilayah Kabupaten Serang membawahi 29 kecamatan, namun yang masuk dalam darkum Polres Serang hanya 17 kecamatan.
Sementara, untuk saat ini di masa pandemi, wilayah Kabupaten Serang saat ini masuk dalam zona kuning, yang sebelumnya masuk dalam zona orange, ini semua berkat kerja sama kita semua dengan stake holder terkait.
“Saya mendo’akan seluruh peserta serdik sespimmen ke-61, semoga dapat mengikuti Kuliah Kerja Profesi (KKP) tahap III ini dengan lancar,” ucap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.
Untuk diketahui, dalam kegiatan teersebut juga diisi dengan diskusi antara peserta serdik sespimmen ke 61 pokjar 10 dengan unsur Muspika Kecamatan Kragilan, SKPD Kabuapten Serang dan PJU Polres Serang mengenai penanggulangan covid.19 secara bersama-sama dengan stake holder terkait di kewilayahan.
Seperti penyampaian sosialisasi prokes 5 M dengan menggunakan media sosial maupun on line, pembagian masker, penerapan prokes 5M, Swab antigen, Vaksinasi, pembentukan satgas covid dari tingkat RT/RW sampai dengan Kabupaten/Kota dan pembentukan rumah singgah utk OTG pasien covid 19 dan patroli skala besar pada saat malam hari dalam rangka PPKM darurat.
Kemudian persiapan sekolah tatap muka pada massa pandemi covid 19 dalam PPKM level 2 di darkum Polres Serang dengan memberikan himbauan kepada guru-guru dan kepala sekolah agar tetap mematuhi aturan yang ada di massa PPKM Level 2 di wilayab Kabupaten Serang, menerapkan prokes 5 M dan hanya diperboleh masuk hanya beberapa persen saja dari jumlah siswa keseluruhan setiap sekolah.
Dan Berita Hoax terkait vaksinasi yang beredar melalui media sosial yang kemudian dikonsumsi oleh masyarakat yaitu kominfo dan Polres Serang melakukan dengan membuat tim atau satgas guna mengcounter berita-berita hoax yang ada dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu, melakukan literasi dan melakukan take down serta memberikan tindakan secara nyata kepada para pelaku penyebar berita hoax sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
(Ris/Humas)