Ketua Koprasi Alam Bahari Panimbang Diduga Tidak Transparan

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Pandeglang – Ketua koprasi alam bahari dituding tidak transparan oleh anggotanya Rabu/27/05/2020.

Didi Supardi selaku ketua koprasi alam bahari di anggap tidak transparan oleh anggotanya sendiri lantaran semua aset koprasi sebagian diduga di gadaikan/dijual bahkan pemasukan dan pengeluaran keuangan pun mereka tidak tahu menahu,menurut tiga anggotanya yaitu AG,AD dan UJ
Menurut ke tiga anggota ini ketua koprasi alam bahari sudah tidak ada keterbukaan mengenai keberadaan aset koprasi seperti perahu nelayan dan mesin diesel entah digadaikan atau dijual. Menurut UJ (50) koprasi alam bahari mempunyai alat tangkap ikan seperti perahu 25 unit dan mesin diesel dua unit.

” Sepengetahuan kami ada tiga unit perahu milik koprasi yang di gadaikan entah dijual kepada sodara nama Aco kecamatan sumur dan sodara Poni binuangeun kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak dan oleh sodara Basrun di alihkan kepada sodara Peto senilai 15 juta rupiah.Dua unit mesin diesel juga di gadaikan kepada saudara H.Ojak.” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ke tiga anggota ini juga menyangkan kepada ketua koprasi alam bahari Didi Supardi yang telah menyalahi aturan ADART koprasi dan juga menekan kepada nelayan agar setor per bulan senilai Rp. 900.000 per unit alat tangkap ikan yaitu perahu dan sadisnya lagi bila nelayan tidak bisa setor 900 ribu rupiah maka perahu tersebut di cabut lalu di alihkan kepada nelayan lain.

Masih kata tiga anggota koprasi alam bahari “dalam mengambil keputusan ketua koprasi ini tidak mengedepankan azas musyawarah terlebih dahulu dengan anggotanya seperti pergantian sekertaris koprasi saat ini kami tidak di beritahu” pungkasnya.

Di tepat terpisah H.ojak selaku penggade dua unit mesin diesel mengaku dirinya menggade dua unit mesin tersebut sebesar Rp.17.000.000 yang di buat di dua keitansi namun isi kwitansi tersebut bertuliskan sewa tapi tidak ada batas waktu.

” Saya menerima dua unit mesin diesel tersebut karena kasihan karena mereka pengurus koperasi alam bahari pada waktu itu butuh modal ngomong ke saya terpaksa saya juga sampai jual perhiasan istri saya”cetusnya.
Masih kata H.ojak uang senilai 17 juta saya berikan karena saya juga pada prinsipnya meminjamkan sementara dan dua mesin tersebut hanya sebagai jaminan dikala uang saya di kembalikan maka mesin tersebut saya berikan” imbuhnya.

Ketua Koprasi Alam Bahari Didi Supriadi belum bisa berikan tanggapan,di hubungi via tlp bungkam, sampai berita ini di turunkan.

(Imron)

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru