Catat! Polisi yang Tidak Netral di Pilkada Bakal Disanksi Tegas

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Perhelatan pesta demokrasi di Provinsi Banten telah memasuki tahapan masa kampanye. Setiap calon kepala daerah sedang menggaet simpati masyarakat dengan cara menyampaikan visi misi.

Kampanye damai menjadi harapan semua masyarakat agar stabilitas daerah dapat terjaga dengan baik. Keamanan dan ketertiban merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Untuk itu, Polisi memiliki peran penting dalam menjaga keamanan agar tidak terjadi perpecahan politik yang dapat menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Sebagai pengayom masyarakat, sikap anggota polisi diwajibkan netral dan tidak berpihak dengan cara mengarahkan serta memobilisasi untuk memenangkan salah satu kandidat di pesta demokrasi.

“Sikap Polri netral, seluruh jajaran aparat kepolisian di Polda Banten harus bersikap netral,” kata Kasubbag Renmin Biro Ops Polda Polda Banten, Kompol Dwi Hary usai menghadiri deklarasi mahasiswa Untirta di Sindangsari, Rabu (2/10/2024).

Ia menegaskan bagi anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat oleh pimpinan.

“Jika ada yang melanggar akan diberi sanksi tegas,” tegasnya.

Untuk penentuan jenis sanksinya, akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan internal Polda Banten terhadap anggota polisi yang tidak netral di Pilkada.

“Sanksi nanti kita melalui pemeriksaan. Jika terbukti akan diberi sanksi oleh pimpinan yang berwenang,” jelasnya.

Sebelumnya, Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) juga mendorong aparat penegak hukum dan aratur negara menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Hukum.

Hal tersebut disampaikan Dekan FH Untirta, Ferry Fathurokhman dalam acara panelis diskusi yang mengusung tema ‘Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten’, di Kampus Untirta Sindangsari, Senin 30 September 2024.

“Mudah-mudahan dalam 2 bulan ke depan ini kita akan menjelang Pilkada serentak 2024 di Banten, acara ini bisa berkontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkada serentak,” kata Ferry Fathurokhman usai acara.

Ferry mengatakan, pihaknya mengundang semua stekholder Pilkada untuk mendiskusikan perannya masing-masing dalam Pilkada.

“Termasuk kampus itu juga diminta Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Makanya kita akan doorng kalau ada apa-apa (dugaan pelanggaran-red) bisa lapor ke Bawaslu,” ucapnya.

Pihaknya juga sedang mengagendakan kerjasama dengan pihak Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggungjawab kampus untuk turut berkontribusi mengaja Pilkada berjalan netral dan berintegritas.

“Jadi kita dorong Bawaslu, aparat hukum ASN dan Polda pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November nanti berjalan netral,” katanya.

“Meski ada potensi kecurangan itu pasti, karena ini ada petarungan untuk memperebutkan (kekuasaan kepala daerah-red), maka penyelanggara dan wasitnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukan netralnya. Kita dorong itu,” tambah Ferry.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru