Penabanten.com, Serang, Banten – Ditengah pandemi Covid-19 dalam suasana bulan Suci Ramadhan Ditbinmas Polda Banten bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat mengajak dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan serta mematuhi maklumat Kapolri dan aturan Pemerintah guna mencegah dan memutuskan rantai wabah virus Covid-19, Sambil berbuka puasa bersama Personil Ditbinmas Polda Banten memeberikan himbauan kepada masyarakat Desa Lemah Abang Kecamatan Kasemen Kota Serang, Minggu 10/05/2020
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada awak Media menyampaikan, bahwa himbauan yang di laksanakan oleh personil Ditbinmas guna mengajak masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19 diantaranya perhatikan physical distancing dengan menjaga jarak aman dengan orang lain, rajin cuci tangan dengan sabun antiseptik, pakai masker dan sarung tangan, melakukan pola hidup sehat, jaga kebersihan dan secara berkala dilakukan penyemprotan ddisinfektan.
“program ini sangat baik, harus tepat sasaran dan bernilai strategis, mengingatkan masyarakat di suasana pendemi wabah Covid 19 dalam suasana bulan Suci Ramadhan, dengan memberikan motivasi untuk kesadaran masyarakat, sehingga masyarakat betul-betul akan sadar menjalankan maklumat Kapolri dan Program pemerintah serta menjalankan pertokol kesehatan”, ungkap Riki.
Semantara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Sdy Sumardi saat di temui di selah kesibukannya kepada wartawan ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri Polda Banten terus mesosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memahami dan mentaatinya, diharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19
“Alhamdulillah Masyarakat menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dengan kegiatan seperti ini dan siap mendukung Program- program Pemerintah tentang antisipasi penyebaran covid 19, dan tidak menyebarkan informasi hoax”, tutup Edy.
“Kami pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan ditengah masyarakat” Tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/man)