Agen Gas Elpiji Nakal, Menyalahgunakan Zona Penjualan

0
206

Penabanten.com. serang, Tidak tangung tangung,,, demi meraup untung yang besar , oknum pangkalan gas elpiji 3 kg yang nakal di wilayah kabupaten tangerang khusus nya wilayah kecamatan jayanti menyalahgunakan zona masuk wilayah ke kabupaten serang.

Kejadian yang terjadi di wilayah gabus pada Hari sabtu 26/10/20 , Dengan beberapa Lsm dan Wartawan saat mencari kebenaran menemui satu unit mobil grand max yang bermuatan gas elpiji yang tidak bersegel.


Saat di komfirmasi awak media dan lsm kepada oknum sopir ” Ambil dan beli gas dari mana” tanya awak media, ” Dari bos alam ” jawab sopir, kenapa tidak ada segel nya pak sopir, ” Si Sopir hanya diem sambil bergeser dari pertanyaan wartawan .


Di tempat terpisah saat di komfirmasi kepada pihak polsek kopo dengan adanya mobil yang mengakut gas 3 kg yang tidak bersegel sama sekali , Reskrim polsek kopo “Daniel dan habib” memberi tangapan ” Kalau memang mereka masih melintas dan mengakut gas elpiji 3 kg memasuki wilayah perbatasan kabupaten serang, Silahkan hentikan mobil nya, dan segera hubungi kami pihak polsek kopo “tandasnya.(maulana).

Tinggalkan Balasan