Sat Reskrim Polresta Tangerang Bersama Disperindag Cek Minyak Goreng “Minyak Kita” yang Diduga Tidak Mencantumkan Volume

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, 11 Maret 2025 – Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah, bersama anggota Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bidang Metrologi, melakukan pengecekan terhadap minyak goreng bermerek “Minyak Kita” di wilayah hukum Polresta Tangerang. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan bahwa produk tersebut tidak mencantumkan keterangan jumlah volume barang, yang dapat merugikan serta membingungkan masyarakat dan pedagang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut mengarahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti hasil pengecekan dan memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian terkait kualitas dan kuantitas produk yang mereka beli, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha.

Berita Terakait

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terakait

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran

Kamis, 24 September 2026 - 21:13 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terabru