3 Siswi PKL Jadi Korban Pelecehan Seksual

0
252

Penabanten.con, Malimping – Tiga siswi praktik kerja lapangan (PKL) korban pelecehan seksual oleh oknum Samsat Malingping mendatangi DPRD Lebak, Selasa (29/10/2019). Mereka meminta DPRD mendorong agar proses penanganan oleh pihak kepolisian berjalan profesional, objektif dan transparan.

Kedatangan ketiga korban didampingi pihak keluarga, unsur Kecamatan Wanasalam, dan penasihat hukum. Rombongan diterima Ketua DPRD Didin Nurochmat, Wakil Ketua Komisi lll Acep Dumyati, Anggota Komisi I Aad Firdaus, Wakil Ketua I koordinator Komisi III Ucuy Mashury dan Anggota DPRD Dapil V Musa Weliansyah.

Penasihat Hukum ketiga korban, Erwanto mengatakan, maksud kedatangan korban agar DPRD bisa turut memfasilitasi dan mendorong agar proses penanganan hukum kasus yang menimpa korban oleh kepolisian diusut secara tuntas. Sebab, dalam kasus ini proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif serta transparan dengan mengedepankan asas keadilan.

“Bukan maksud mengintervensi. Tetapi, kita ingin penanganan bisa dilakukan secara profesional, objektif dan transparan,” kata Erwanto seusai hearing dengan DPRD.

Ia mengatakan, dalam kasus ini jika melihat runut kronologis kasus, maka masih ada pihak lain yang seharusnya diproses oleh penyidik. Khususnya pihak yang diduga menyediakan obat tanpa seizin instansi oleh oknum pegawai Puskesmas FH.

“Para korban kan terlebih dahulu diberikan obat-obatan dan miras oleh pihak yang terlibat saat ini. Seharusnya tentu ikut diproses juga,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan mengenai masalah obat-obat itu. Apalagi, dalam kasus ini terdapat rangkaian peristiwa hukum, dimana FH yang diduga telah memberikan obat-obatan kepada ND pelaku pelecehan, yang nantinya akan diberikan kepada ketiga korban.

“FH memiliki peranan yang cukup besar dalam kasus itu. Karena diduga memberikan obat tidur dengan dosis yang tinggi dan miras yang nantinya akan digunakan ND untuk melancarkan aksinya,” ucapnya.

Sementara menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lebak Didin Nurohmat, akan bersama-sama mengawal kasus tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas kesehatan (Dinkes) mengenai tindak lanjut pengaduan ketiga korban ke DPRD. (Bd/red)

Tinggalkan Balasan