penabanten.com, Lebak – Rangkaian hari Bhakti Adhyaksa ke-60 ditutup dengan upacara melalui Video Confrence (VC) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan agung ST Burhanuddin,
diikuti Jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Kabupaten Lebak dan Kejaksaan agung.
Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Lebak, Edy Winarko mengungkapkan, pada rangkaian akhir Hari Bhakti Adhyaksa (HAB) ini, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengabdian pada masyarakat serta dalam penegakan hukum yang profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, selaras dengan ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya, Kita berkomitmen untuk terus bergerak dan berkarya nyata, dengan tetap mengedepankan etos kerja yang profesional, khususnya dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dan sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh Negara, juga menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat terkait pengajuan hukum, sesuai yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya, Rabu (22/7/2020) di aula Kejari Lebak.
Lanjutnya, selain itu pihaknya juga tetap berkomitmen dalam mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan diantara nilai keadilan dan kebenaran serta kepastian hukum, melalui pelaksanaan penegakan hukum yang menjadi kewenangan tugas dan tanggung jawab seluruh APH khususnya di Kejari Lebak.
“Guna meningkatkan etos kerja, Kami tidak akan henti-hentinya berupaya, dalam melaksanakan penegakan hukum secara baik dan benar, sesuai tugas dan tanggung jawab bersama,” tandas Edi.
Untuk diketahui, HBA ke-60, Jaksa Agung Muda Pembinaan, melalui Kejari Kabupaten Lebak telah melaksanakan sejumlah kegiatan, yaitu berupa bhakti sosial berupa pembagian ribuan paket Sembako kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19, serta komunitas Pondok Pesantren yang tersebar di Lima Kecamatan di Kabupaten Lebak. (Yans)