Terkait RM Dapur Indah Tarik Pajak 10% Untuk Konsumen, DPC YLPK Akan Bersurat ke BAPEDA

- Penulis

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com ,Serang – Rumah Makan Dapoer Indah yang diduga menarik pajak 10 %, konsumen resto ini tentu amat keberatan. Apa yang dilakukan oleh pengusaha restoran di Kabupaten Serang ini dinilai cukup besar, di mana jumlah pembayaran makan harus ditambah 10 persen dari total omset.

Diketahui, RM Dapoer indah yang terletak di Desa Nambo ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Provinsi Banten ini, diduga telah memberlakukan pajak kepada konsumen atau pengunjung dengan cara setiap pelanggan atau konsumen yang makan di tempat tersebut itu wajib di kenakan pajak sebesar 10 persen dari total harga yang harus konsumen bayar

Kendati demikian, hasil konfirmasi awak media, adanya kejanggalan yang di lakukan oleh pihak Dapoer Indah. Mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan RM Dapoer indah tidak mengantongi izin operasional sama sekali.

Menurut salah satu staf Desa Nambo Ilir, bahwa Desa hanya pembuatan Surat keterangan usaha (SKU) saja. Terkait perizinan tidak ada.

“Untuk izin ke kami tidak ada, dan biasanya kalau pembuatan (SKU) itu hanya untuk kepentingan pengajuan aja pak,” kata salah satu staf Desa, Kamis (21/1/2021).

Sementara itu, Camat Kibin Imron Ruhyadi, menjelaskan kepada awak media, selama dirinya menjabat tiga tahun lamanya tidak pernah merasa menandatangani terkait perizinan Dapoer indah

“Setahu dan seingat saya, saya tidak pernah merasa menandatangani perizinan Dapoer Indah dan tidak ada orang yang datang ke saya untuk meminta tanda tangan,” terang Camat saat ditemui di ruang kerjanya.

Terpisah ketua DPC yayasan perlindungangan kunsumen ( YLPK)perari, maulana, mengatakan kalau dugaan temuan rekan rekan media terkait di kenakan pajak 10 persen,dan ada indikasi legalitas,ijin nya belum jelas,sudah pasti konsumen sangat di rugikan.

Lanjut maulana dan saya akan melayangkan surat kepada intansi atau dinas terkait untuk menindak lanjuti kebenaran nya.Jangan – jangan ada dugaan hanya untuk memperkaya diri sendiri dengan cara manipulasi pajak,” tegasnya.

Sebelmunya awak media mengkonfirmasi kepada pelayan Dapoer Indah dan dikatakan jika pajak tersebut adalah perintah bos dan tidak tahu pajak itu di setor kemana.

“Saya cuma karyawan pak. Soal pajak saya tidak tahu dan itu perintah bos,” ungkapnya.

Saat media mencoba menghubungi pemilik usaha RM Dapoer Indah yang bernama (FN) melalui aplikasi WhatsApp, akan tetapi tidak merespon.

Untuk diketahui, pengusaha wajib pajak harus jelas izin dan kategori usahanya dengan memilki legal dan terdaftar di direktorat jenderal pajak yang dibuktikan dengan NPWP usahanya.

Untuk itu, Dispenda Kabupaten Serang agar menindak lanjuti dugaan penerimaan pajak yang dilakukan RM Dapoer Indah kepada konsumen sebesar 10 dari nilai pembayaran makan.

(Yusup)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru