Penabanten.com – Kabupaten Tangerang, Warga pemilik akses lahan keluar Pasar Cisoka RT 03/01 dan RT 02/01, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menolak kiosnya di pagar oleh PD Pasar, Minggu siang (1/8/2021).
sebelumnya pada saat akan pemagaran pihak PD Pasar melayangkan surat tanpa musyawarah dengan warga sekitar yang tempatnya akan di pagar dan warga membalas surat tersebut, sehingga terjadilah mediasi di kantor PD Pasar Tangerang, dengan hasil buntu tidak ada titik temu.
Iskandar selaku pemilik bengkel kendaraan bermotor dihadapan awak media mengatakan bahwa dirinya menolak jika kiosnya di pagar.
” Kami menolak jika adanya pemagaran di depan kios oleh PD Pasar dengan alasan bahwa kami ini adalah pedagang kaki lima, kami meminta agar Bupati Tangerang segera turun langsung memberikan solusi terbaik, siapa yang mau mampir ketempat kios kami jika dipagar, ” Kata Iskandar di depan Kios, Minggu siang (1/8/2021).
Lanjut Iskandar bahwa sebanyak 38 kios warga yang akan terkena dampak dari pemagaran tersebut.
” Kami sebanyak 38 kios akan merasa di rugikan jika di pagar, tapi kenapa ada 1 rumah Bidan tidak akan dipagar, jika alasan PD Pasar dengan dalih fungsi kantor kesehatan itu tidak masuk akal,” ucap Iskandar.
Sambung Iskandar sebelumnya dari hasil rapat di PD Pasar waktu itu diwakilkan oleh Ustad Fendi yang mana pada saat itu tidak ada titik temu, sehingga akan di lanjutkan dengan rapat selanjutnya, namun rapat kelanjutan belum juga ada dari pihak PD Pasar melayangkan surat tembusan pemagaran.
” Belum juga dirapatkan ada lagi surat tembusan pemagaran dan surat tembusan pemagaran tersebut sudah 2 kali dilayangkan pada kami, ” Ungkap Iskandar.
Iskandar menjelaskan bahwa kemarin dirinya bersama yang lainnya di ajak rapat bersama camat dan tokoh masyarakat, dan disana kami mendapat penekanan, yang mana sebelumnya Camat Cisoka dan tokoh masyarakat mendukung, ini malah sebaliknya.
” Kami ikut rapat bersama PD Pasar Pak Camat, dan Tokoh masyarakat, namun dalam rapat tersebut kami mendapatkan penekanan, padahal Pak Camat dan tokoh masyarakat sebelumnya mendukung kami selaku warga yang terdampak, namun pada rapat tersebut tidak seperti biasanya, mereka semuanya tiba-tiba pada diam, ada apa ini, ” Jelas Iskandar.
Lanjut Iskandar bahwa sebelumnya warga yang terdampak percaya pada pemerintahan kecamatan dan tokoh masyarakat yang ikut menolak adanya pembangunan pagar tersebut, namun semangkin kedepan orang-orang tersebut sudah jauh dari apa yang pernah di ucapkannya.
” Semua orang-orang yang kita percaya tadinya menolak kok makin kesini memberi solusi, terus kami warga sekitar pemagaran mau minta tolong sama siapa lagi, kami layangkan surat ke Kabupaten agar Bupati Tangerang segera turun langsung ke lokasi, di sini ada 38 warga yang tempatnya akan terkena dampak pemagaran di jalan akses keluar Pasar Cisoka, ” Tutup Iskandar. (Maulana).