Telusuri Dugaan Kecurangan Pada Penyaluran BPNT, Itjen Kemensos RI Sambangi Kantor Dinsos Pandeglang

0
74

penabanten.com, Pandeglang -Berdasarkan pantauan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos RI bersama Tim Kejaksaan Agung menyambangi Kantor Dinas Sosial Pandeglang, Senin (15/11) melakukan interogasi kepada sejumlah KPM Bantuan Pangan Sosial (BSP) atau KPM BPNT Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Informasi didapat kedatangan Itjen Kemensos RI ke Dinsos Pandeglang melakukan klarifikasi atas dugaan kecurangan pada penyaluran BSP yang dilakukan Agen BPNT di tahun 2021. Hal itu terjadi di sejumlah wilayah yang tersebar di Kabupaten Pandeglang.

Sementara yang hadir di acara tersebut dari Itjen Kemensos RI yaitu Sri Widuri, sayangnya saat dimintai keterangan Sri Widuri enggan berkomentar, alasan Sri, bahwa dirinya hanya tim dari Kejaksaan Agung. ” Mohon maaf, karena saya di lapangan menjadi tim Kejagung, nanti saya koordinasi dengan Ketua Tim Kejagung,” ucap Sri melalui pesan What’s App.

Sri Widuri juga mengatakan bahwa yang akan memberikan statement yakni Kadinsos Pandeglang. ” Dari hasil koordinasi yang akan memberikan statement itu Kadinsos Pandeglang,” ujar Sri Widuri Kasubag TU Inspektorat Jenderal Kemensos RI.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Nuriah mengamini bahwa kedatangan Itjen Kemensos RI bersama Tim Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi terkait adanya informasi dugaan kecurangan yang terjadi pada penyaluran BPNT di Kecamatan Carita, dan Cibaliung, Kabupaten, Pandeglang, Banten.

Namun kata Nuriah, dugaan kecurangan yang dimaksud yakni kurangnya timbangan di wilayah Kecamatan Cibaliung itu, dalih Nuriah sudah diselesaikan karena hanya lima orang, dan pada hari itu juga langsung diganti.

” Kejadian kurangnya timbangan itu sudah selesai pada saat itu juga, karena sudah diganti dan itu hanya ada 5 orang,” dalih Nuriah tidak mau dinilai telah tutup mata.

Nuriah juga mengutarakan dengan hadirnya Itjen Kemensos RI ke Dinsos Pandeglang, dirinya mengaku mendapat informasi tambahan dimana ada peraturan baru yakni Permensos No 5 tahun 2021.

” Mereka (Itjen Kemensos RI) kedatangan kesini sambil mensosialisasikan peraturan baru kepada kami, Insya Allah kami akan sosialisasikan juga. Namun kami akan selesaikan verifikasi data terlebih dahulu karena baru 80% yang terverifikasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Nuriah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap sejumlah agen (e-waroong) BPNT di Kabupaten Pandeglang. Namun enggan memberi tahu kepada awak media kriteria agen yang dimaksudkan tersebut. ” Kita sudah lakukan itu dan tinggal 10 Kecamatan lagi, Khawatir ada agen dadakan,” tutupnya.

(Ron)

Tinggalkan Balasan