Tak Sesuai Spekulasi, Proyek  Betonisasi Desa Gaga Diduga Ajang Korupsi

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – pembangunan peningkatan jalan betonisasi kampung Dongkal RT 003/003 Desa Gaga kecamatan pakuhaji, yang sumber dana dari pagu aspirasi Dewan APBD 2019 Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan asal jadi.

Hal tersebut diketahui ketika LSM dengan awak media menelusuri dalam realisasi proyek yang banyak ditemukan kejanggalan, seperti rabat beton Ds Gaga RT 03/03 , yang ketebalan­nya hanya 14,15 centimeter, padahal seharusnya 17 centimeter tentunya, dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, agregat tidak sesuai volume , penyiraman 7 kali tidak dilakukan, vibratorr tidak di lakukan K3, bahkan ada badan jalan yang sudah di peving block namun tidak di bongkar terlebih dahulu.

Terkait dengan proyek yang dikerjakan asal jadi tersebut salah satu warga, sebut saja namanya Herman Arab, dirinya meminta kejaksaan dan inspektorat agar segera turun ke lokasi mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek yang diduga sarat korupsi. “Kami berharap instansi pemerintah bekerja serius dan profesional karena ini menyangkut uang rakyat”ungkap herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :Buruknya pekerjaan Proyek Beton, diduga Kotraktor Lakukan Kecurangan

hal senada yang diucapkan oleh salah satu aktivis dari lembaga swadaya masyarakat kabupaten Tangerang (LSM) Andrian, dirinya menjelaskan, tentunya membutuhkan banyak pemahaman bagi semua pihak dalam penyelenggaraan konstruksi baik dari pemilik proyek, konsultan PPTK maupaun pelaksanaannya, hingga proses pekerjaan Proyek tersebut tidak menjadi ajak korupsi bagi yang memiliki keuntungan pribadi.

Dengan pemahaman dan tanggung jawab yang tinggi akan hal tesebut baik dilihat dari segi profesionalisme dan etika profesi maka tentu saja dapat mengurangi terjadinya kasus-kasus kegagalan konstruksi yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materi ke depannya. Ucap Andrian.

Ditemukan beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh kontraktor proyek konstruksi yang berujung pada kegagalan proyek berupa keterlambatan, kerugian dan mutu yang jelek. Jelasnya.

Dimana hampir semuanya bersifat kronis atau telah lama terjadi secara berulang ulang adalah kegagalan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana yang telah disepakati dalam kontrak kerja baik sebagian maupun secara keseluruhan sebagai kesalahan dari pengguna jasa atau penyedia jasa. Tutup Andrian.

Penulis suharya ,ateng

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru