Penabanten.com – TIGARAKSA, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor konveksi di Kabupaten Tangerang angkat suara.Rabu 06/05/2026
UMKM kabupaten Tangerang salah satu pemilik ada wiyah kabupaten Tangerang merasa disisihkan dalam proses pengadaan seragam dinas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tahun anggaran terbaru di tahun 2026
Diduga kuat Para pelakuusaha ada “permainan terstruktur” yang dilakukan oknum pejabat. Mereka menuding adanya upaya sistematis untuk mematikan usaha lokal demi mengalihkan proyek kepada vendor luar daerah yang diduga merupakan “titipan”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025, pemerintah daerah diwajibkan untuk memprioritaskan produk-produk UMKM
Bupati Tangerang di minta untuk turun medidak lanjutkan . “Ada Tembok Besar Agar Kami Tidak Masuk” dalam perencanaan tegasnya














