Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kabupaten Tangerang – Dugaan mengenai “permainan” oknum pejabat yang merugikan pelaku UMKM memang tengah menjadi sorotan di kalangan publik di beberapa daerah dan instansi pemerintah hingga Mei 2026.

Hal itu dirasakan oleh puluhan pengusaha konveksi UMKM di Kabupaten Tangerang buka suara. Mereka merasa dianaktirikan dalam pengadaan seragam dinas OPD Pemkab Tangerang tahun anggaran 2026

Menurut keterangan salah satu pelaku usaha UMKM yang berdomisili di kabupaten Tangerang,” Mereka menduga keras ada permainan terstruktur dan terorganisir, oknum pejabat yang sengaja mematikan  UMKM lokal demi ngasih proyek ke vendor luar daerah ” titipan”. Padahal Perpres No 46 Tahun 2025 Pemerintah Daerah wajib memprioritaskan produk UMKM

Salah satu pelaku usaha UMKM Tigaraksa berinisial UB mengatakan,” mungkin ada tembok besar yang menghalangi agar kami tidak bisa masuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut, salah satu pelaku UMKM konveksi Tigaraksa yang minta namanya dirahasiakan, bongkar modus ke awak media, Kami merasa ada tembok besar yang sengaja dibangun agar UMKM lokal tidak bisa masuk. Spesifikasi yang dibuat dalam dokumen lelang seringkali dianggap ‘mengunci’ satu merk atau vendor tertentu yang sudah memiliki kedekatan dengan oknum di OPD tertentu,” ujarnya geram.

Spesifikasi teknis pengadaan seragam dibikin aneh-aneh, dikunci biar cuma 1 vendor luar yang bisa lolos, UMKM lokal disingkirin dari awal.

POLA PERMAINAN: PECAH PAKET + PL TIDAK TRANSPARAN = VENDOR TITIPAN MENANG Informasi yang dihimpun menunjukan pola sistematis: Paket dipecah atau digabung seenak jidat biar nilainya pas sesuai keinginan. Metode Penunjukan Langsung (PL), bukan tender terbuka. Vendor luar daerah yang diduga “titipan” oknum OPD gampang menang kontrak. “Selisih harga tersebut diduga menjadi celah bagi oknum OPD untuk mendapatkan keuntungan lebih (Kick Back) dari pemenang PL,” ujar sumber UMKM, Artinya: Ada duit haram ngalir ke kantong oknum tiap proyek seragam. Harga di-mark-up, selisihnya dibagi.

PERPRES 46/2025 dilanggar telak, Perpres No 46 Tahun 2025 jelas: Pemkab wajib prioritaskan produk UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa. Pemkab Tangerang bahkan sudah koar-koar mau perkuat UMKM”. Faktanya? Sentra konveksi Tigaraksa, Rajeg, Pasar Kemis yang sanggup bikin seragam kualitas ekspor DITENDANG. Proyek malah dikasih ke vendor luar yang nggak bayar pajak

” Ini namanya penghianatan ekonomi kerakyatan! Slogan “Bela UMKM” cuma buat spanduk 17-an.4. DINAS TERKAIT BUNGKAM.

“BUPATI DIMINTA TURUN TANGAN “

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas-dinas OPD terkait di Pemkab Tangerang belum dapat dkonfirmasi, dengan berbagi alasan, nomor mati, rapat, dan lain sebagainya.

TUNTUTAN KERAS UMKM & PUBLIK: BUPATI TANGERANG- AGAR SEGERA BENTUK TIM AUDIT INDEPENDEN

Bongkar semua pengadaan seragam dinas 2024-2026. Periksa spesifikasi & harga. KEJARI TANGERANG USUT KICKBACK: Panggil oknum OPD & vendor luar pemenang PL. UU Tipikor Pasal 2 & 3. LKPP TURUN TANGAN: Batalkan paket pengadaan seragam yang spesifikasi-nya terbukti “ngunci”. BLACKLIST VENDOR LUAR NAKAL: Kalau terbukti suap, coret dari e-katalog se-Indonesia. WUJUDKAN PERPRES 46/2025: 40% APBD buat UMKM lokal.

Jangan cuma omong kosong. “Kami bisa jahit seragam lebih murah & bagus. Tapi kami kalah bukan karena kualitas, tapi karena nggak punya ‘orang dalam’. Ini namanya membunuh UMKM pelan-pelan,”

Ketua Asosiasi Konveksi Tangerang PENUTUP: DARI HONOR GAIB 1,29 M DI KEMIRI, SEKARANG GILIRAN SERAGAM GAIB Bebek gaib, mobil gaib, honor gaib, solar gaib, sekarang seragam gaib.

Dugaan Permainan Terstruktur Pengadaan Seragam Dinas: Vendor Luar Menang, Konveksi Lokal Dipinggirkan

Perpres 46/2025 Dilanggar? Spesifikasi Diduga ‘Dikunci’ Buat Vendor Titipan Oknum OPD
Pola sama: Uang rakyat, proyek pemerintah, tapi UMKM lokal disingkirkan demi kroni.Kalau Bupati diem, berarti Pemkab Tangerang restui pembunuhan UMKM.

#BelaUMKMTangerang #AuditSeragamGaib #PenjarakanOknumOPD #LawanVendorTitipan

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru