Sempat Bungkam Tiga Hari, Kapolsek Cikande Baru Beri Klarifikasi Setelah Kasus Penipuan Outsourcing Viral

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Setelah menuai sorotan tajam dan viral di berbagai lini media massa, Polsek Cikande akhirnya menujukkan progres signifikan terkait penanganan kasus dugaan penipuan lowongan kerja di PT Nikomas. Pada Jumat (05/06/2026), penyidik Polsek Cikande resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor berinisial MD.

Langkah taktis penyidik ini diambil pasca munculnya gelombang pemberitaan media yang mengkritik lambannya penanganan perkara penipuan bermodus rekrutmen perusahaan outsourcing PT Sinar Sampan Gemilang. Kasus ini bahkan sempat disebut-sebut mengabaikan atensi serius dari Gubernur Banten, Andra Soni, yang berkomitmen memberantas praktik percaloan tenaga kerja di Tanah Jawara. Jumat, 05/06/26.

Informasi yang dihimpun dari pelapor MD, penyidik Polsek Cikande berinisial RY menghubungi dirinya secara mendadak untuk mengajak bertemu. Pertemuan tersebut berlangsung di wilayah Gorda, Cikande, di mana penyidik langsung menyerahkan lembar SP2HP secara formal.
“Penyidik menyerahkan langsung surat tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum perkara ini dipastikan tetap berjalan (lanjut),” ungkap MD kepada awak media.

Sebelum polemik ini menggelinding liar dan viral, jurnalis Penabanten.com dipastikan telah menempuh prosedur jurnalistik yang benar. Tautan berita awal yang berjudul “Diduga Tipu Puluhan Juta Rupiah Perusahaan Outsourcing Sinar Sampan Gemilang” serta ruang konfirmasi telah dikirimkan secara berkala kepada Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, yakni pada tanggal 1 Juni hingga 3 Juni 2026.

Nahasnya, upaya konfirmasi resmi guna mempertanyakan kejelasan kasus yang sudah mandek hampir dua bulan tersebut sama sekali tidak mendapatkan respons dari Kapolsek. Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cikande, padahal jurnalis telah menyodorkan bukti-bukti digital pendukung, mulai dari rekam jejak transaksi perbankan hingga rekaman video transaksi antara korban dan terduga calo.

Sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, seharusnya pihak kepolisian kooperatif dalam memberikan hak jawab atau klarifikasi sejak awal agar tidak menimbulkan kegaduhan publik serta menjaga sinergitas yang sehat antar-insan pers. Sayangnya, klarifikasi justru baru bermunculan di beberapa media setelah kasus ini telanjur viral.

Apresiasi Redaksi Atas Komitmen Pengungkapan Jaringan Calo
Meskipun menyayangkan pola komunikasi yang sempat tersumbat, Dewan Redaksi dan Pimpinan Redaksi Penabanten.com tetap memberikan apresiasi objektif terhadap komitmen terbaru Polsek Cikande yang berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara serius dan transparan.

Penabanten.com mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya menyelesaikan kasus per kasus, melainkan berani membongkar hingga ke akar-akarnya sindikat atau jaringan calo tenaga kerja berkedok perusahaan outsourcing PT Sinar Sampan Gemilang yang telah merugikan masyarakat kecil hingga puluhan juta rupiah.

Berita Terakait

Wujud Kepedulian, SPPG Sindanglaya 2 Bagikan Buku Tulis kepada 51 Siswa Yatim Piatu
Pemilik Mobil Rental Lapor Dugaan Penggelapan di Polresta Serang Kota, Rugi Rp215 Juta
Diskusi Publik FORJA Banten Tekankan Transparansi dan Keberlanjutan Program MBG di Pandeglang
Bukan Sekadar Naik Pangkat, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Jadi Penggerak Transformasi Polri
Jurnalis, Polri, dan TNI Rajut Sinergi Kebangsaan dalam Diskusi Kebersamaan di Waroeng Garasi Panimbang
Polisi Tidak Berhati Nurani: Perintah Tembak di Tempat Kapolda Lampung Tewaskan Terduga Pelalu Begal dengan Tubuh Hancur
Syukur Mengubah Ujian Menjadi Peluang Kesuksesan: Sebuah Refleksi Filsafat Islam tentang Nikmat, Ujian, dan Kemuliaan Hidup
Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Berita Terakait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:03 WIB

Sempat Bungkam Tiga Hari, Kapolsek Cikande Baru Beri Klarifikasi Setelah Kasus Penipuan Outsourcing Viral

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Wujud Kepedulian, SPPG Sindanglaya 2 Bagikan Buku Tulis kepada 51 Siswa Yatim Piatu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pemilik Mobil Rental Lapor Dugaan Penggelapan di Polresta Serang Kota, Rugi Rp215 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:26 WIB

Diskusi Publik FORJA Banten Tekankan Transparansi dan Keberlanjutan Program MBG di Pandeglang

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:41 WIB

Bukan Sekadar Naik Pangkat, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Jadi Penggerak Transformasi Polri

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:20 WIB

Jurnalis, Polri, dan TNI Rajut Sinergi Kebangsaan dalam Diskusi Kebersamaan di Waroeng Garasi Panimbang

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:14 WIB

Polisi Tidak Berhati Nurani: Perintah Tembak di Tempat Kapolda Lampung Tewaskan Terduga Pelalu Begal dengan Tubuh Hancur

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:42 WIB

Syukur Mengubah Ujian Menjadi Peluang Kesuksesan: Sebuah Refleksi Filsafat Islam tentang Nikmat, Ujian, dan Kemuliaan Hidup

Berita Terabru