Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com- Polresta Tangerang mengungkap kasus penemuan mayat seorang pelajar di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/4/2026). Dari hasil penyelidikan intensif, sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut diamankan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, usai menerima laporan penemuan mayat, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan identifikasi.

“Korban ditemukan mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka di tubuhnya,” ujar Indra Waspada saat konferensi pers di Polresta Tangerang, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Indra Waspada, dasil identifikasi menunjukkan korban merupakan seorang pelajar berinisial NAW (16), warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka di bagian dada kanan dan tangan kanan. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi terkunci stang.

Indra Waspada menjelaskan, tim gabungan dari Polsek Mauk, Satreskrim Polresta Tangerang, dan Subdit Resmob Polda Banten langsung melakukan penyelidikan mendalam. Meski minim petunjuk awal, ujarnya, petugas berhasil mengumpulkan informasi penting hingga mengarah pada identitas para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam waktu relatif singkat, kami berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa tersebut berawal dari rencana tawuran antar kelompok pelajar. Kedua kelompok kemudian bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri.

Dalam peristiwa itu, korban yang berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak dapat melarikan diri. Para terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama berupa pemukulan, penendangan, hingga penggunaan senjata tajam.

“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah kali, namun diduga meninggal dunia akibat luka yang dialami,” jelasnya.

Seluruh terduga pelaku yang diamankan berstatus pelajar. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan.

Barang bukti yang diamankan antara lain seragam sekolah korban, celana, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek.

Atas perbuatannya, para anak terduga pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Indra Waspada menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian serius dan peringatan bagi semua pihak terkait maraknya tawuran pelajar. Dia mengajak orang tua, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina generasi muda.

Berita Terakait

Belum Transparan, Warga Gembong Minta Koordinator Pengelolaan Limbah PT Mayora Diganti
Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis
Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan
Polsek Mauk Gelar Program Poldik Polisi Peduli Sekolah di SMAN 2 Kabupaten Tangerang
Polsek Mauk Laksanakan Program PECak, Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Mauk Gelar Program Poldik di SMKN 5 Kab. Tangerang
Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polsek Mauk Gelar Polisi Peduli Sekolah di SMP & SMK Plus As-Sa’adah
Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Selasa, 3 November 2026 - 19:40 WIB

Belum Transparan, Warga Gembong Minta Koordinator Pengelolaan Limbah PT Mayora Diganti

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polsek Mauk Gelar Program Poldik Polisi Peduli Sekolah di SMAN 2 Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Polsek Mauk Laksanakan Program PECak, Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Mauk Gelar Program Poldik di SMKN 5 Kab. Tangerang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polsek Mauk Gelar Polisi Peduli Sekolah di SMP & SMK Plus As-Sa’adah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Berita Terabru

Gadgets

Maruli Marpaung: Suara Demokrasi, Suara Rakyat

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:30 WIB