RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com  – Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi 1 dan komisi II mengelar Rapat Dengar pendapat ( RDP ) Membahas dan Menyikapi Polemik prasional Tempat Hiburan Malam ( HTM) One Tow Six yang berlokasi di kawasan bisnis Citra Raya kelurahan mekar bakti kecamatan panongan Kabupaten Tangerang siap dan Tegas Menyikapi berbagai laporan, pada Rabu, 06 Mei 2026

Rapat di pimpin langsung Oleh Ketua Komisi I, Bimo Mahfudz Fudianto, di dalam Ruang rapat memberikan penegasan tegas kepada pihak pengelola agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan operasional secara penuh.

Dijelaskan secara gamblang Komis I Bimo menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima, terdapat indikasi kuat bahwa tempat hiburan tersebut masih beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah, termasuk persoalan alih fungsi bangunan serta belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi ( LFS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bimo mengimbau agar pihak pengusaha segera memproses dan melengkapi seluruh perizinan operasional serta dokumen teknis lainnya. Di sisi lain, DPRD juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pelayanan yang baik tanpa mempersulit proses perizinan, sehingga kepercayaan investor tetap terjaga.

“Kami meminta manajemen 126 untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” ujar Bimo dalam keterangannya

“Ia menekankan bahwa iklim investasi di Kabupaten Tangerang harus didukung dengan ketertiban administrasi, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” tegas Bimo.

Sementara itu, pihak manajemen 126 menyatakan kesiapannya untuk segera menuntaskan seluruh administrasi perizinan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa kepatuhan terhadap perizinan adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan, agar ke depannya kami dapat beroperasi dengan tenang serta memberikan pelayanan terbaik tanpa kendala administratif,” ujar Riki, perwakilan manajemen 126.

Manajemen juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang selama proses evaluasi berlangsung. Mereka berharap, dengan kelengkapan izin yang sah, operasional 126 dapat berjalan jangka panjang dan turut mendorong kemajuan wilayah.

“Tujuan kami adalah ingin berusaha dengan nyaman dan berkontribusi bagi daerah. Kami akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan prosedur yang diminta oleh dinas terkait,” tutupnya.

Penulis : Riska

Penabanten.com  – DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi 1 dan komisi II mengelar Rapat Dengar pendapat ( RDP ) Membahas dan Menyikapi Polemik prasional Tempat Hiburan Malam ( HTM) One Tow Six yang berlokasi di kawasan bisnis Citra Raya kelurahan memar bakti kecamatan panongan Kabupaten Tangerang siap dan Tegas Menyikapi berbagai laporan, pada Rabu, 06 Mei 2026

Rapa di pimpin langsung Oleh Ketua Komisi I, Bimo Mahfudz Fudianto, di dalam Ruang rapat memberikan penegasan tegas kepada pihak pengelola agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan operasional secara penuh.

Dijelaskan secara gamblang Komis I Bimo menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima, terdapat indikasi kuat bahwa tempat hiburan tersebut masih beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah, termasuk persoalan alih fungsi bangunan serta belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi ( LFS)

Lebih lanjut, Bimo mengimbau agar pihak pengusaha segera memproses dan melengkapi seluruh perizinan operasional serta dokumen teknis lainnya. Di sisi lain, DPRD juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pelayanan yang baik tanpa mempersulit proses perizinan, sehingga kepercayaan investor tetap terjaga.

“Kami meminta manajemen 126 untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” ujar Bimo dalam keterangannya

“Ia menekankan bahwa iklim investasi di Kabupaten Tangerang harus didukung dengan ketertiban administrasi, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” tegas Bimo.

Sementara itu, pihak manajemen 126 menyatakan kesiapannya untuk segera menuntaskan seluruh administrasi perizinan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa kepatuhan terhadap perizinan adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan, agar ke depannya kami dapat beroperasi dengan tenang serta memberikan pelayanan terbaik tanpa kendala administratif,” ujar Riki, perwakilan manajemen 126.

Manajemen juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang selama proses evaluasi berlangsung. Mereka berharap, dengan kelengkapan izin yang sah, operasional 126 dapat berjalan jangka panjang dan turut mendorong kemajuan wilayah.

“Tujuan kami adalah ingin berusaha dengan nyaman dan berkontribusi bagi daerah. Kami akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan prosedur yang diminta oleh dinas terkait,” tutupnya.

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Sambut Kolaborasi Tunas Pengusaha Muda dan Bappeda, Resmikan Desa Cikuya sebagai Desa Komoditi
Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas, PT Trend and Fashion Dukung Polda Banten Program  Pelatihan Gyokai Indonesia
Pasca Polemik Pagar Laut, Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemkab Tangerang
Letakan Batu Pertama, Bupati Tangerang: Museum Raden Aria Wangsakara Jadi Rumah Sejarah dan Pendidikan Generasi Muda
Warga Bayar PBB Tiap Tahun, Data Tanah Belum Jelas: Komisi I Sorot Kekacauan Data Wilayah: Husus PTSL Gembong dan Sukabakti
Hampir 20 Tahun Rusak Parah dan Kerap Dihantam Banjir, Warga Kampung Cipari Cisoka Tagih Janji Pemkab Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Selasa, 29 September 2026 - 14:39 WIB

Pemkab Tangerang Sambut Kolaborasi Tunas Pengusaha Muda dan Bappeda, Resmikan Desa Cikuya sebagai Desa Komoditi

Kamis, 24 September 2026 - 11:10 WIB

Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas, PT Trend and Fashion Dukung Polda Banten Program  Pelatihan Gyokai Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 07:10 WIB

Pasca Polemik Pagar Laut, Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemkab Tangerang

Sabtu, 12 September 2026 - 01:16 WIB

Letakan Batu Pertama, Bupati Tangerang: Museum Raden Aria Wangsakara Jadi Rumah Sejarah dan Pendidikan Generasi Muda

Rabu, 9 September 2026 - 21:26 WIB

Warga Bayar PBB Tiap Tahun, Data Tanah Belum Jelas: Komisi I Sorot Kekacauan Data Wilayah: Husus PTSL Gembong dan Sukabakti

Jumat, 4 September 2026 - 19:01 WIB

Hampir 20 Tahun Rusak Parah dan Kerap Dihantam Banjir, Warga Kampung Cipari Cisoka Tagih Janji Pemkab Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Berita Terabru