RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com  – Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi 1 dan komisi II mengelar Rapat Dengar pendapat ( RDP ) Membahas dan Menyikapi Polemik prasional Tempat Hiburan Malam ( HTM) One Tow Six yang berlokasi di kawasan bisnis Citra Raya kelurahan mekar bakti kecamatan panongan Kabupaten Tangerang siap dan Tegas Menyikapi berbagai laporan, pada Rabu, 06 Mei 2026

Rapat di pimpin langsung Oleh Ketua Komisi I, Bimo Mahfudz Fudianto, di dalam Ruang rapat memberikan penegasan tegas kepada pihak pengelola agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan operasional secara penuh.

Dijelaskan secara gamblang Komis I Bimo menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima, terdapat indikasi kuat bahwa tempat hiburan tersebut masih beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah, termasuk persoalan alih fungsi bangunan serta belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi ( LFS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bimo mengimbau agar pihak pengusaha segera memproses dan melengkapi seluruh perizinan operasional serta dokumen teknis lainnya. Di sisi lain, DPRD juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pelayanan yang baik tanpa mempersulit proses perizinan, sehingga kepercayaan investor tetap terjaga.

“Kami meminta manajemen 126 untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” ujar Bimo dalam keterangannya

“Ia menekankan bahwa iklim investasi di Kabupaten Tangerang harus didukung dengan ketertiban administrasi, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” tegas Bimo.

Sementara itu, pihak manajemen 126 menyatakan kesiapannya untuk segera menuntaskan seluruh administrasi perizinan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa kepatuhan terhadap perizinan adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan, agar ke depannya kami dapat beroperasi dengan tenang serta memberikan pelayanan terbaik tanpa kendala administratif,” ujar Riki, perwakilan manajemen 126.

Manajemen juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang selama proses evaluasi berlangsung. Mereka berharap, dengan kelengkapan izin yang sah, operasional 126 dapat berjalan jangka panjang dan turut mendorong kemajuan wilayah.

“Tujuan kami adalah ingin berusaha dengan nyaman dan berkontribusi bagi daerah. Kami akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan prosedur yang diminta oleh dinas terkait,” tutupnya.

Penulis : Riska

Penabanten.com  – DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi 1 dan komisi II mengelar Rapat Dengar pendapat ( RDP ) Membahas dan Menyikapi Polemik prasional Tempat Hiburan Malam ( HTM) One Tow Six yang berlokasi di kawasan bisnis Citra Raya kelurahan memar bakti kecamatan panongan Kabupaten Tangerang siap dan Tegas Menyikapi berbagai laporan, pada Rabu, 06 Mei 2026

Rapa di pimpin langsung Oleh Ketua Komisi I, Bimo Mahfudz Fudianto, di dalam Ruang rapat memberikan penegasan tegas kepada pihak pengelola agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan operasional secara penuh.

Dijelaskan secara gamblang Komis I Bimo menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima, terdapat indikasi kuat bahwa tempat hiburan tersebut masih beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah, termasuk persoalan alih fungsi bangunan serta belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi ( LFS)

Lebih lanjut, Bimo mengimbau agar pihak pengusaha segera memproses dan melengkapi seluruh perizinan operasional serta dokumen teknis lainnya. Di sisi lain, DPRD juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pelayanan yang baik tanpa mempersulit proses perizinan, sehingga kepercayaan investor tetap terjaga.

“Kami meminta manajemen 126 untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” ujar Bimo dalam keterangannya

“Ia menekankan bahwa iklim investasi di Kabupaten Tangerang harus didukung dengan ketertiban administrasi, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” tegas Bimo.

Sementara itu, pihak manajemen 126 menyatakan kesiapannya untuk segera menuntaskan seluruh administrasi perizinan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa kepatuhan terhadap perizinan adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan, agar ke depannya kami dapat beroperasi dengan tenang serta memberikan pelayanan terbaik tanpa kendala administratif,” ujar Riki, perwakilan manajemen 126.

Manajemen juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang selama proses evaluasi berlangsung. Mereka berharap, dengan kelengkapan izin yang sah, operasional 126 dapat berjalan jangka panjang dan turut mendorong kemajuan wilayah.

“Tujuan kami adalah ingin berusaha dengan nyaman dan berkontribusi bagi daerah. Kami akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan prosedur yang diminta oleh dinas terkait,” tutupnya.

Berita Terakait

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil 1 Gelar Reses Masa Persidangan Ke-3, Serap Aspirasi Masyarakat di DPC KWRI Kabupaten Tangerang
Sebut Cisoka Sulit Maju, Pemilik JDYEO Dituding Lecehkan Wibawa Wilayah dan Integritas Perizinan
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel
Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Berita Terakait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Rabu, 29 April 2026 - 14:14 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil 1 Gelar Reses Masa Persidangan Ke-3, Serap Aspirasi Masyarakat di DPC KWRI Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Sebut Cisoka Sulit Maju, Pemilik JDYEO Dituding Lecehkan Wibawa Wilayah dan Integritas Perizinan

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:58 WIB

Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel

Berita Terabru