Tak Perlu Datang Langsung, Dinsos Kota Tangerang Layani Cek PBI dan Desil via Hotline

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor Dinsos, hanya untuk mengecek keaktifan PBI maupun data desil, karena layanan tersebut dapat diakses melalui hotline resmi.

”Masyarakat dapat melakukan pengecekan keaktifan PBI JKN serta data desil hanya dengan menghubungi nomor Hotline Dinsos Kota Tangerang di 0851-7843-6384,” papar Acep Wahyudi, Kepala Dinas Sosial, Kota Tangerang, Jumat (13/2/26).

Layanan hotline ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu mengantre atau datang langsung ke kantor, sehingga menghemat waktu dan biaya.

“Melalui hotline ini, warga bisa mengetahui apakah status PBI JKN-nya masih aktif serta posisi desilnya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait kepesertaan bantuan sosial,” ujarnya.

Untuk pengajuan reaktivasi, kata Acep, masyarakat bisa datang ke Kelurahan atau Kantor Dinsos Kota Tangerang, dan diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Proses pengusulan reaktivasi dilakukan melalui sistem milik Kementerian Sosial, dengan estimasi waktu verifikasi paling lama 3 x 24 jam. Bahkan, pada beberapa kasus, kepesertaan bisa aktif kembali dalam waktu 1 x 24 jam.(Ratih)

Berita Terakait

Maruli Marpaung: Suara Demokrasi, Suara Rakyat
Dukung Pembangunan Balai Latihan POLIRAN Polda Banten, Kantah Kota Serang Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Polresta Serang Kota*
Babinsa Koramil Tirtayasa Bantu Ibu Sapiyah Urus Rujukan Pengobatan ke Rumah Sakit
Kasus Kematian Sakdiyah Memasuki Babak Baru, Dua Anaknya Diperiksa Paminal Polda Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran SOP Polres Lampung Timur
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat
Polsek Pamarayan Respon Cepat  Kasus Pembegalan di Jalan Pakusaji Polisi Buru Pelaku
Tiga Desa di Jabung Miliki Tradisi Adat Lampung, Kades Negara Saka Dalam Sebutanya Orgen Tunggal Ditoleransi hingga Pukul 00.00 WIB
Arah Demokrasi Menuju 2029, BEM SI Kerakyatan Jabodetabek–Banten Bedah Sistem Pemilu di Kampus Untirta

Berita Terakait

Rabu, 4 November 2026 - 11:30 WIB

Maruli Marpaung: Suara Demokrasi, Suara Rakyat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Babinsa Koramil Tirtayasa Bantu Ibu Sapiyah Urus Rujukan Pengobatan ke Rumah Sakit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Kasus Kematian Sakdiyah Memasuki Babak Baru, Dua Anaknya Diperiksa Paminal Polda Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran SOP Polres Lampung Timur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:45 WIB

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Polsek Pamarayan Respon Cepat  Kasus Pembegalan di Jalan Pakusaji Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Tiga Desa di Jabung Miliki Tradisi Adat Lampung, Kades Negara Saka Dalam Sebutanya Orgen Tunggal Ditoleransi hingga Pukul 00.00 WIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Arah Demokrasi Menuju 2029, BEM SI Kerakyatan Jabodetabek–Banten Bedah Sistem Pemilu di Kampus Untirta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:24 WIB

LP-KPK Soroti Pengawasan BPD Desa Darmasari Terkait Program Ketapang dan BUMDes

Berita Terabru

Gadgets

Maruli Marpaung: Suara Demokrasi, Suara Rakyat

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:30 WIB