Penabanten.com — Gembong, Pengelolaan limbah dan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas PT Mayora Indah Tbk di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan dari warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja. Masyarakat mendesak adanya pergantian koordinator pengelolaan, sekaligus meminta kejelasan dan transparansi terkait mekanisme pengelolaan serta distribusi manfaat bagi lingkungan sekitar.
Tuntutan tersebut mengemuka dalam musyawarah yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembong, bertempat di Aula Kantor Desa Gembong, pada Senin (2/11/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Forum RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari PT Mayora Indah Tbk.
Hingga musyawarah berakhir, belum tercapai kesepakatan konkret yang dapat menjawab tuntutan masyarakat.
Tokoh agama Kampung Sukadamai, Zaenal Abidin, menyatakan bahwa warga menginginkan pergantian koordinator karena menilai manfaat dari pengelolaan selama ini belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat sekitar.
Bahkan, muncul keluhan dan dugaan dari warga bahwa manfaat pengelolaan belum disalurkan secara transparan dan merata. Kondisi ini perlu diluruskan melalui keterbukaan administrasi dan pertanggungjawaban pihak pengelola.
“Jika tidak ada keputusan yang jelas mengenai persoalan ini, kami bersama warga siap melakukan aksi,” tegas Zaenal. Ia menyebut sekitar 100 warga siap menyampaikan aspirasinya secara terbuka.
Senada disampaikan oleh tokoh pemuda Kampung Sukamantri, Aan Hasbullah, warga RT 01/RW 09. Menurutnya, pengelolaan seharusnya melibatkan masyarakat lingkungan terdekat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga yang terdampak.
Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Desa Gembong, Cecep Sumadi, menyampaikan bahwa para pengurus RT/RW menghendaki pengelolaan dikembalikan kepada Pemerintah Desa Gembong. Pengelolaan diharapkan dapat dilakukan secara profesional melalui kelembagaan desa atau BUMDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Transparansi dan Pertanggungjawaban Dipertanyakan
Persoalan ini bukan sekadar soal pergantian koordinator, melainkan menyangkut asas transparansi tata kelola dan pertanggungjawaban.
Sejumlah pertanyaan mendasar pun muncul: siapa yang menunjuk koordinator pengelola? Apakah terdapat perjanjian kerja sama dengan perusahaan? Bagaimana mekanisme penerimaan dan penggunaan hasil pengelolaan? Serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?
Warga juga mengeluhkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi pembuangan limbah, dan berharap pihak-pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap masyarakat yang terdampak.
Dalam hal ini, PT Mayora Indah Tbk diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai bentuk kerja sama, mekanisme pengelolaan, serta sejauh mana pengawasan perusahaan terhadap kegiatan tersebut.
Pemerintah Desa dan BPD juga diharapkan tidak berhenti hanya sebagai fasilitator musyawarah, tetapi memastikan adanya evaluasi menyeluruh dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Secara garis besar, terdapat tiga tuntutan utama warga: pergantian koordinator pengelolaan, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, serta pengembalian pengelolaan kepada Pemerintah Desa agar manfaatnya dapat disalurkan secara transparan untuk kepentingan masyarakat luas.
Warga Siap Sampaikan Aspirasi Langsung ke Perusahaan
Karena belum memperoleh kesepakatan yang memuaskan, warga menyatakan akan melanjutkan penyampaian aspirasinya dengan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum dan mendatangi lokasi PT Mayora Indah Tbk pada pekan berikutnya, apabila tuntutan belum mendapatkan tanggapan yang jelas.
Persoalan ini membutuhkan keterbukaan dari semua pihak. Jangan sampai ketidakjelasan mekanisme pengelolaan justru memicu konflik yang berkepanjangan antara masyarakat, pengelola, pemerintah desa, dan perusahaan.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Mayora Indah Tbk, koordinator pengelola, Pemerintah Desa Gembong, BPD, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Yang dipersoalkan warga bukan semata-mata siapa yang menjadi koordinator, melainkan bagaimana pengelolaan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Catatan Perubahan yang Dilakukan:
– Memperbaiki tanda baca (koma, titik, tanda tanya) agar lebih enak dibaca
– Mengganti kata-kata yang kurang tepat seperti “menuai sorotan” → “kini menuai sorotan dari”, “mengemuka” lebih pas daripada “mencuat”
– Memisahkan paragraf agar lebih rapi dan mudah dibaca
– Menghilangkan pengulangan kata yang tidak perlu
– Memperhalus kalimat tanpa mengubah inti berita


















