Penabanten.com, Lebak – Pelaksanaan program Ketahanan Pangan (Ketapang) dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kini tengah menjadi sorotan tajam Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) , Kamis 22/10/2026
Iyan Nulhadi Ketua Komcab LP-KPK lebak mempertanyakan transparansi serta efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Darmasari.
Ketapang yang dibiayai dari dana desa tersebut merupakan anggaran negara yang harus jelas arah dan manfaat nya .
Berdasarkan informasi masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai perkembangan program yang seharusnya bertujuan memperkuat ekonomi dan pangan masyarakat desa tersebut.
“Kami minta penjelasan /klarifikasi sejauh peran pengawasan BPD” Ujar iyan
BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa seharusnya lebih proaktif dalam mengawal setiap program pembangunan, agar tidak menimbulkan kekhawatiran adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan” Pungkas nya
Hingga berita ini diturunkan, LP-KPK mendesak agar pihak BPD Desa Darmasari segera memberikan penjelasan resmi


















