Penabanten.com,Polresta Serang Kota, 2 November 2026 – Kantor Pertanahan Kota Serang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset negara melalui kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan terhadap 1 (satu) bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten. Bidang tanah tersebut saat ini telah dimanfaatkan untuk pembangunan Balai Latihan POLIRAN (Polisi Peduli Pengangguran) Polda Banten, yang menjadi salah satu bentuk kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat melalui penyediaan fasilitas pelatihan dan pengembangan keterampilan kerja.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Serang dalam mendukung pengamanan dan penataan administrasi aset negara, khususnya aset yang digunakan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penerbitan Sertipikat Hak Pakai menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap status tanah, sekaligus memastikan bahwa pemanfaatannya memiliki dasar administrasi pertanahan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan tanah yang digunakan untuk pembangunan fasilitas Kepolisian dapat berjalan secara lebih tertib, optimal, dan berkelanjutan.
Pembangunan Balai Latihan POLIRAN Polda Banten merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kesiapan dalam memasuki dunia kerja. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan, kemandirian, serta produktivitas. Dengan demikian, pemanfaatan tanah negara tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan sarana dan prasarana Kepolisian, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polresta Serang Kota, Kompol Bhakti Yasa Saputri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Serang atas bantuan serta kerja sama yang telah diberikan dalam proses penerbitan Sertipikat Hak Pakai. Dalam testimoninya, beliau menyampaikan bahwa Polresta Serang Kota telah menerima satu sertipikat untuk bidang tanah yang berada di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Mewakili Kapolresta Serang Kota, beliau turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kantor Pertanahan Kota Serang dalam membantu penyelesaian administrasi pertanahan terhadap aset yang berada di wilayah Polresta Serang Kota. Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara kedua instansi.
Melalui penyerahan Sertipikat Hak Pakai ini, Kantor Pertanahan Kota Serang turut berperan dalam mendukung kelancaran pembangunan fasilitas yang memiliki nilai manfaat sosial bagi masyarakat. Kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang keberlangsungan pembangunan dan pemanfaatan aset negara. Oleh karena itu, sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Serang dan jajaran Kepolisian menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan aset pemerintah yang tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, serta dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Kerja sama ini juga diharapkan dapat terus diperkuat dalam mendukung proses sertipikasi dan pengamanan aset negara di wilayah Kota Serang.
Dengan diserahkannya Sertipikat Hak Pakai tersebut, diharapkan pembangunan dan pemanfaatan Balai Latihan POLIRAN Polda Banten dapat terus berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Serang dan sekitarnya. Kantor Pertanahan Kota Serang senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penyerahan sertipikat ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Serang dan Kepolisian dalam mendukung pengamanan aset negara, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendorong pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”
Situs Web : https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp : 0811 1068 0000
Instagram : Kantorpertanahankotaserang
Facebook : Bpnkota Serang
Youtube : KantahKotaSerang
Tiktok : kantah.kotaserang
X : kantah_kotser
#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya


















