Penabanten.com, Tangerang – Kegiatan pemeliharaan jalan Hotmix yang berlokasi di Kp. Kendal RT. 02/01 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, diduga kuat kurangi spek ketebalan dan berpotensi rugikan keuangan Daerah.
Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dengan sengaja dikurangi kuantitasnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan lebih dari yang telah ditetapkan.
Hal itu tampak dari hasil temuan awak media dan LSM yang dilakukan secara independen di lokasi kegiatan pada Minggu (24/04/2026). Di lokasi tampak kuantitas ketebalan lapisan Hotmix di badan jalan sangat tipis, dan setelah dilakukan pengukuran ditemukan bahwa ketebalan lapisan Hotmix hanya berkisar antara 1 cm sampai 2 cm.
Padahal, Seharusnya ketebalan Lapis Hotmix adalah 4 cm untuk jalan lingkungan, maupun jalan akses komersial/sedang. Pengurangan ketebalan tersebut tentu akan berdampak pada ketahanan dan usia pakai bangunan. Terlebih akses jalan tersebut terbilang cukup ramai digunakan oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, amparan aggregate dibadan jalan tampak tidak optimal, serta menggunakan kualitas material Hotmix yang diduga dibahah standar. Di lokasi juga tidak ditemukan papan proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Diketahui, proyek pemeliharaan Hotmix tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yang dimenangkan oleh CV. AKHTAR ANDITTA PUTRA, melalui metode Pengadaan Langsung (PL) Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya, dengan menelan anggaran sebesar Rp. 69.755.000,00
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, Camat Sindang Jaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kec. Sindang Jaya belum berhasil ditemui awak media guna meminta Klarifikasi terkait dugaan kecurangan tersebut.
( Ateng )














