Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix Kp. Kendal diduga Kurangi Volume Ketebalan, KPA diminta Evaluasi

- Penulis

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Kegiatan pemeliharaan jalan Hotmix yang berlokasi di Kp. Kendal RT. 02/01 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, diduga kuat kurangi spek ketebalan dan berpotensi rugikan keuangan Daerah.

Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dengan sengaja dikurangi kuantitasnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan lebih dari yang telah ditetapkan.

Hal itu tampak dari hasil temuan awak media dan LSM yang dilakukan secara independen di lokasi kegiatan pada Minggu (24/04/2026). Di lokasi tampak kuantitas ketebalan lapisan Hotmix di badan jalan sangat tipis, dan setelah dilakukan pengukuran ditemukan bahwa ketebalan lapisan Hotmix hanya berkisar antara 1 cm sampai 2 cm.

Padahal, Seharusnya ketebalan Lapis Hotmix adalah 4 cm untuk jalan lingkungan, maupun jalan akses komersial/sedang. Pengurangan ketebalan tersebut tentu akan berdampak pada ketahanan dan usia pakai bangunan. Terlebih akses jalan tersebut terbilang cukup ramai digunakan oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, amparan aggregate dibadan jalan tampak tidak optimal, serta menggunakan kualitas material Hotmix yang diduga dibahah standar. Di lokasi juga tidak ditemukan papan proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Diketahui, proyek pemeliharaan Hotmix tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yang dimenangkan oleh CV. AKHTAR ANDITTA PUTRA, melalui metode Pengadaan Langsung (PL) Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya, dengan menelan anggaran sebesar Rp. 69.755.000,00

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, Camat Sindang Jaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kec. Sindang Jaya belum berhasil ditemui awak media guna meminta Klarifikasi terkait dugaan kecurangan tersebut.

( Ateng )

Berita Terakait

Diduga Tak Kantongi Izin Aktivitas Produksi Krum di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga
Prostitusi Sindang Jaya Kian Menjamur, Satpol PP dan APH Kabupaten Tangerang Dinilai “Mandul”
Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terbuka, Warung Remang-Remang di Sindang Jaya Lecehkan Perda
Galian Tanah Ilegal, Indikasi Pembiaran Aparat Disorot aktivis
Jurnalis Wartahukum Ali Rahmat Diduga Alami Tidak Kekerasan dari Kades Gembor
Wahana Hiburan Komedi Putar Sebelah Pom Bensin Bedeng Gunakan Listrik Tanpa kWh
Tidak Mematuhi UU PPLH, LSM Matahari Adukan PT.Susanti Megah ke DLHK Banten
Gudang Dialih Pungsi Manjadi Toko, di Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Diduga Tak Berizin

Berita Terakait

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix Kp. Kendal diduga Kurangi Volume Ketebalan, KPA diminta Evaluasi

Senin, 27 April 2026 - 18:08 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin Aktivitas Produksi Krum di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

Prostitusi Sindang Jaya Kian Menjamur, Satpol PP dan APH Kabupaten Tangerang Dinilai “Mandul”

Jumat, 24 April 2026 - 18:46 WIB

Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terbuka, Warung Remang-Remang di Sindang Jaya Lecehkan Perda

Senin, 28 Juli 2025 - 17:31 WIB

Galian Tanah Ilegal, Indikasi Pembiaran Aparat Disorot aktivis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:59 WIB

Jurnalis Wartahukum Ali Rahmat Diduga Alami Tidak Kekerasan dari Kades Gembor

Selasa, 22 April 2025 - 15:01 WIB

Wahana Hiburan Komedi Putar Sebelah Pom Bensin Bedeng Gunakan Listrik Tanpa kWh

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:20 WIB

Tidak Mematuhi UU PPLH, LSM Matahari Adukan PT.Susanti Megah ke DLHK Banten

Berita Terabru