Buka FGD, Bupati Serang Minta Tingkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barjas dari Skor 97,42 Persen

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mempertahankan dan terus meningkatkan capaian indeks tata kelola pengadaan barang/jasa. Mengingat, pada Tahun 2025 lalu Kabupaten Serang berhasil mencapai predikat sangat baik dengan skor 97,42 dalam indeks tata kelola pengadaan barang/jasa.

Hal ini disampaikan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang “Optimalisasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Era Digital sebagai Upaya Mendukung Arah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nasional” yang digelar Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Perjalanan setahun kemarin alhamdulillah skor indeks tata kelola kita 97,42 persen, dan kita dapat juara satu tingkat nasional untuk pengadaan barang dan jasa. Ini satu hal yang luar biasa,” ujarnya kepada wartawan didampingi Inspektur Sugi Hardono, Asisten Daerah (Asda) II Febriyanto, Kepala Bapenda Lalu Farhan Nugraha, dan Kepala Bagian (Kabag) UKPBJ Lukman Hakim Ma’aruf.

Oleh karenanya, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, bukan sekadar untuk dibanggakan dan membuat berpuas diri. “Catatannya yang jelas buat saya, ini suatu kebanggaan, tapi kita jangan merasa berpuas diri, karena 97,42 persen itu artinya masih ada target 100 persen yang belum tercapai. Jadi saya minta kalau bisa ditingkatkan kembali,” tandasnya.

Dalam upaya peningkatan kualitas tersebut, Ratu Zakiyah memberi perhatian khusus kepada para PPK atau Pejabat Penandatangan Kontrak yang memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak.

“Untuk itu saya memberi arahan agar dipedomani para PPK berkenaan dengan integritas dan tanggung jawab, bangun budaya konsultasi, mutlaknya penguasaan regulasi, dan optimalisasi ekosistem digital,” ucapnya.

Mengingat pentingnya forum ini, Ratu Zakiyah pun secara khusus meminta Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa, sebagai narasumber memberi penjelasan batasan yang masih diperbolehkan dan yang secara tegas tidak diperbolehkan bagi PPK.

Kemudian bagaimana seharusnya peran ideal PPK dalam mengawal kontrak secara tepat sasaran, dan langkah-langkah strategis dalam memanfaatkan sistem pengadaan yang sudah ada secara optimal. Selanjutnya memberikan perspektif yang komprehensif terkait penggunaan metode pengadaan, apakah melalui e-purchasing, tender, atau mekanisme lainnya.

“Mengingat, masih adanya kebingungan di lapangan, termasuk dalam penggunaan sistem seperti minikompetisi maupun metode tender/e-purchasing,” tuturnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada UKPBJ Setda Kabupaten Serang, Eko Arifianto menambahkan, FGD berkenaan dengan penguatan proses perencanaan dalam seluruh pengadaan barjas pemerintah. Adapun untuk peserta terdiri dari 110 PPK OPD dan Kecamatan, serta sekitar 50 pejabat penandatangan kontrak yang ada di UPT Puskesmas maupun UPT DPUPR yang dilakukan secara daring.

“Tujuan utamanya, karena permasalahan di kita pengadaan barang dan jasa pemerintah itu bisa dikatakan lambat, karena banyak aturan-aturan baru yang mengakibatkan para PPK itu ragu dalam bertindak. Mau seperti apa pengadaannya, prosesnya seperti apa, karena perencanaannya juga bisa dikatakan belum matang,” ujarnya.

Menurut Eko, belum matangnya pengadaan karena banyak faktor, baik ketidaktahuan terhadap jenis pekerjaannya maupun proses yang berubah, yang sebelumnya memakai tender dan saat ini minikompetisi. Kata dia, itu juga memengaruhi PPK dalam menentukan keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa itu sendiri.

“Kemudian banyak pergeseran anggaran, itu juga sedikit menghambat di kami. Tapi tidak ada kata terlambat, kita akan tetap melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai alur. Walaupun repot di awal tapi akhirnya diharapkan lebih bagus,” tandasnya.

Berita Terakait

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP
Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional
Edukasi Inklusi Keuangan, Wabup Najib Hamas Sebut Bangun Peradaban Kesadaran Masyarakat

Berita Terakait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:59 WIB

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:22 WIB

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Senin, 11 Mei 2026 - 18:35 WIB

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:03 WIB

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:34 WIB

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:40 WIB

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:36 WIB

Buka FGD, Bupati Serang Minta Tingkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barjas dari Skor 97,42 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:35 WIB

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Berita Terabru