penabanten.com, Pandeglang – Bermula dari sejumlah warga penerima beasiswa atau Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 2 Angsana mempertanyakan terkait bantuan tersebut. Akibatnya beberapa warga harus dikumpulkan di ruangan pada Senin (11/1/21), dengan dalih memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima manfaat.
Dugaan pungutan liar Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Angsana mengemuka setelah salah satu orang tua wali murid mengetahui bahwa di buku rekening terdapat anggaran yang dirinya belum terima.
“Kami dikumpulkan tapi uangnya belum kami terima, sebagian sudah,” ucap salah satu orang tua wali murid yang mengikuti kumpulan diruangan SDN Angsana 2 Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. (11/1/21).
Berdasarkan informasi itu, awak media mendatangi ke SDN 2 Angsana, terdapat banyak kejanggalan terlebih di situasi Pandemi Covid-19. Hal itu dasari dengan pantauan dimana tampak jelas dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS), lantaran dilokasi sekolah tidak terdapat sarana prasarana untuk pencegahan penularan Covid 19, diantaranya pengadaan Hand Sanitizer, Westafel dan lainnya.
Ditambahkan salah satu orang tua murid, Imron mengatakan bahwa dirinya mengaku heran dengan SDN 2 Angsana, terkesan tidak ada anggaran yang dikelola oleh pihak sekolah, sebab selain bangunan yang tidak terawat, terlebih pada saat anggaran untuk prioritas utama yakni di tengah Pandemi Covid-19.
“Westafel aja tidak ada jelas pihak sekolah ini diduga kuat menyelewengkan dana BOS,” terang Imron.
Saat dikonfirmasi, Mimin Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengatakan pihaknya saat ini tidak bisa mengambil keputusan untuk bertanggung jawab sebelum diketahui dari hasil rekening koran.
“Kita nunggu dulu setelah hasil dari rekening koran, kalau memang ditemukan hal yang janggal baru kita bertanggung jawab,”terangnya.
(Red)