Penabanten.com, Kab. Serang – Tiga elemen organisasi serikat pekerja di Banten resmi menyepakati pembentukan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Wilayah Serang Raya. Deklarasi kesepakatan tersebut berlangsung di Sekretariat PC FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang, Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (22/10/2026).
Tiga organisasi buruh yang meleburkan diri dalam konsolidasi bersama ini terdiri dari PC FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang, DPC KIKES KSBSI Kabupaten Serang, serta DPC FSP LEM KSPSI Kota Serang. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat solidaritas lintas federasi serta mengintegrasikan arah perjuangan aspirasi buruh di kawasan Serang Raya.
Berdasarkan hasil musyawarah bersama, forum mufakat menetapkan susunan kepengurusan koordinasi awal AB3 Serang Raya, yakni:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Koordinator: Ahmad Farata Muda
- Wakil Koordinator: Ridwan Firdaus
- Sekretaris: Rohman Yulian Saputra
Koordinator AB3 Serang Raya, Ahmad Farata Muda, menyampaikan bahwa aliansi ini lahir sebagai wadah komunikasi, konsolidasi, dan aksi terpadu dalam merespons berbagai problematika ketenagakerjaan, menegakkan hak-hak normatif pekerja, serta mengawal kebijakan pengupahan demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
Melalui wadah AB3 Serang Raya, ketiga organisasi serikat pekerja menegaskan komitmennya bahwa perbedaan bendera federasi bukan menjadi sekat pembatas dalam membangun pergerakan buruh. Kebersamaan lintas federasi ini justru diyakini melipatgandakan daya tawar kaum buruh di hadapan pemangku kebijakan maupun asosiasi pengusaha.
Ke depan, AB3 Serang Raya berkomitmen mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, koordinasi berkala, dan kesepakatan kolektif dalam setiap agenda perjuangan, tanpa mengesampingkan independensi masing-masing serikat yang tergabung di dalamnya.
Konsolidasi di Kibin ini diproyeksikan menjadi tonggak penting kebangkitan gerakan buruh di Serang Raya agar perjuangan kaum pekerja berlangsung lebih terarah, solid, terorganisasi, dan berkesinambungan. (Red)


















