Penabanten.com, Kab. Serang – Benang kusut manajemen di internal PT Win Bright Technology perusahaan manufaktur penyuplai komponen setengah jadi untuk merek sepatu dunia, Adidas, di Kawasan Industri Modern Cikande kini semakin terkelupas lebar. Praktik lancung di pabrik ini disinyalir tidak hanya berhenti pada aksi “sunat” gaji buruh lewat pungutan liar (pungli) internal, melainkan telah menggurita menjadi sindikat bisnis rekrutmen tenaga kerja yang masif dan terstruktur.
Narasumber internal perusahaan yang identitasnya diproteksi ketat demi keamanan kerja berinisial TW, kembali membeberkan borok sistematis yang terjadi di dalam ruang produksi. TW membongkar tabir di balik alasan penarikan uang Rp20 ribu dari setiap kantong karyawan yang selama ini diklaim untuk membeli bahan pengganti produksi yang rusak (reject).
Fakta mengejutkan terungkap. Tingginya angka produk cacat atau reject di bagian produksi disinyalir sengaja ” diduga dipelihara” oleh oknum tertentu melalui skema perputaran karyawan baru secara konstan.
TW membeberkan bahwa PT Win Bright Technology menerapkan sistem penerimaan kerja dengan status harian lepas. Ironisnya, alur proyek kerja sengaja dimanipulasi: ketika volume pekerjaan berhenti, buruh langsung dirumahkan; namun begitu proyek kembali berjalan, oknum manajemen enggan memanggil kembali buruh lama yang sudah berpengalaman. Mereka justru sengaja berburu tenaga kerja yang benar-benar baru.
“Ini adalah lingkaran bisnis mereka di sana. Setiap kali ada proyek baru, Ketua Line akan meminta kuota orang ke bagian HRD. Pihak HRD kemudian meneruskan permintaan itu ke pihak Yayasan (outsourcing) untuk menyuplai tenaga kerja baru. Di sinilah perputaran uang haram itu terjadi,” ungkap TW kepada tim investigasi media.
Demi mendapatkan status buruh harian lepas baru tersebut, para pencari kerja yang mayoritas masyarakat kecil diwajibkan menyetor uang pelicin dengan nominal fantastis.
“Untuk bisa masuk kerja sebagai karyawan baru, mereka dipaksa membayar dugaan uang sogokan melalui yayasan sebesar Rp2 juta, Rp3 juta, hingga Rp4 juta per kepala. Makanya, penerimaan karyawan baru sengaja dibuka terus agar aliran uang haram ini mengalir tiada henti,” cecar TW dengan nada geram.
Buntut dari keserakahan mafia percaloan ini berdampak langsung pada kualitas produksi pabrik. Karena ruang kerja selalu diisi oleh buruh baru yang minim jam terbang dan belum berpengalaman, otomatis hasil jahitan dan komponen sepatu seringkali mengalami kegagalan produk atau reject.
Kondisi produk reject akibat ulah sindikat ini anehnya justru dibebankan kembali kepada para buruh. Saat hari gajian tiba, para pekerja baru yang tidak tahu apa-apa dipaksa membayar iuran Rp20.000 dengan alasan menutupi kerugian bahan baku tersebut.
“Coba kalau setiap kali ada proyek, buruh-buruh lama yang sudah berpengalaman dikontrak kembali, kemungkinan besar tidak akan ada lagi yang namanya bahan atau hasil produksi yang reject. Tapi kalau buruh lama yang dipanggil, oknum-oknum ini tidak bisa memeras uang masuk jutaan rupiah dari buruh baru. Di situlah letak kehancuran sistem di pabrik ini,” tegas TW menutup kesaksiannya.
Praktik manipulasi rekrutmen dan pemerasan berlapis ini dinilai telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan serta masuk ke dalam ranah tindak pidana penipuan dan pemerasan.
Hingga berita ini naik online, redaksi Penabanten.com masih berupaya keras mendesak keterbukaan informasi dari pihak HRD dan Manajemen Utama PT Win Bright Technology Cikande, hingga mengajukan ruang ini ke Disnaker Kabupaten Serang. (Red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT























